Kepala BBPRD: Rp 5 Miliar Belum Penuhi Target

Redaksi

Kamis, 15 Maret 2018 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Ketua BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Bandarlampung (Lentera SL): Belum lama memasuki tahun 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sudah berhasil meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor pajak hiburan sebesar Rp5 miliar.

Walaupun demikian, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, Yanwardi mengaku bahwa pencapaian pajak hiburan pada bulan ketiga tersebut, masih belum mencapai target.

\”Target kita PAD disektor hiburan pada bulan ketiga itu sebesar Rp6 miliar. Jadi jumlah tersebut masih belum sesuai,\” kata dia kepada Netizenku, Kamis (15/3).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, pencapaian target yang tak sesuai pada pajak hiburan, dikarenakan banyak para pemilik tempat hiburan yang sengaja menunda pembayaran. Dengan alasan itu, BPPRD melalukan penagihan terus menerus.

\”Iya kalau kita kasih sanksi, takutnya nanti orang kapok membuka investasi disini (Bandarlampung-red),\” kata dia.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Meskipun demikian, Yanwardi optimis target PAD pada 2018 akan maksimal dan memenuhi target. Dengan alasan, saat ini DPRD ikut membantu untuk mendongkrak PAD dengan cara menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembayaran Pajak Secara Online (E-Billing).

Sementara, anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda E-Biling DPRD Bandarlampung, Grafieldi Mamesa mengatakan, kedepan seluruh pemerintahan akan menerapkan sistem E-Government dalam memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, baik itu dari segi urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Makanya raperda ini kita buat ke arah sana, ini masih dalam proses pembahasan dengan melibatkan pihak pihak terkait,\” katanya.

Diketahui, sistem pelayanan pajak secara online dianggap dapat menutupi celah kebocoran pajak, yang biasa muncul pada pelayanan manual.(Agis)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB