Sertifikasi Guru K2 Tak Dibayar Pemkab, Suherman Minta Langkah Terbaik

Redaksi

Senin, 9 Desember 2019 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Ketua DPRD Pringsewu, Suherman berharap pemkab setempat segera mengambil langkah terkait belum terbayarkannya dana sertifikasi guru K2

Suherman mengimbau kepada Pemkab Pringsewu agar segera mengambil langkah terbaik terkait belum dibayarkannya dana sertifikasi guru tersebut.

\”Kita mengimbau agar pemda melalui dinas pendidikan mengambil langkah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, apa lagi Kementrian Pendidikan melalui direktorat sudah melayangkan surat edaran yang menyebut bahwa sertifikasi bisa dibayarkan. Ya tentu kita juga harus mengacu kepada peraturan yang berlaku,\” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Diketahui sebelumnya ada 87 guru K2 yang ditahun 2018, April sampai dengan November belum terbayarkan.

Sekretaris Forum Komunikasi Guru PNSD Pringsewu, Setia Budi mengatakan sebanyak 87 guru tersebut di 2018 tidak dibayarkannya sertifikasi dengan dalih belum memiliki SKTP sehingga pembayaran sertifikasi tidak bisa dicairkan oleh Dinas Pendidikan setempat.

\”Namun, setelah kami mengurus SK sampai pada November dari April dana tersebut juga belum dicairkan, sehingga kami mengambil langkah beraudiensi dengan kementrian pendidikan dengan didampingi kabag hukum setdakab Pringsewu di situ juga disambut dan diberi jawaban dana sertifikasi bisa dicairkan,\” katanya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Hasil dari audiensi dengan kementrian tersebut kemudian disampaikan kepada Dinas Pendidikan Pringsewu, akan tetapi pihak dinas tidak memproses pencairan dengan alasan tidak ada surat pemberitahuan resmi dari kementrian pendidikan.

Kementrian pendidikan mengirim surat
Diketahui kementrian pendidikan RI sudah melayangkan surat resmi melalui direktorat jendral guru dan tenaga pendidikan dengan nomor surat 10774/B1.1/PR/2019 dalam surat tersebut dijelaskan dalam salah satu poinnya

\”Apabila ada guru PNSD yang telah memiliki SKTP reguler tahun sebelumnya 2018 namun TPGnya belum dibayarkan maka pemda bisa mengajukan TPG kurang bayar bagi guru PNSD tersebut,\” katanya.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Setia Budi menambahkan selain surat pemberitahuan kementrian juga mengirimkan nama dan jumlah guru yang bisa dicairkan TPGnya dari 87 ada sebanyak 4 guru tidak bisa dicairkan dan 83 wajib dibayarkan namun disayangkan hal ini juga belum mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu.

\”Kita cuma berharap ada kejelasan dari dinas pendidikan ucapnya,\” imbuhnya.

Kadis pendidikan Pringsewu, Heri Iswahyudi ketika dihubungi dan diminta konfirmasi justru menyerahkan kepada Kabid GTK, Eko Kismiran akan tetapi beberapa kali coba ditemui dan dihubungi memalalui seluler tidak mendapat respon. (Darma)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB