Komisi V Tindaklanjuti Gangguan Debu PT Dua-Dua Fiqih

Redaksi

Selasa, 12 November 2019 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi V DPRD Provinsi Lampung, melakukan kunjungan kerja ke yayasan Pendidikan Bina Mulya (SMP, SMA, SMK), terkait gangguan debu dan alat berat akibat pembangunan perumahan subsidi, oleh PT Dua-Dua Fiqih, yang terletak di jalan badak, Sukamenanti, Kedaton.

Penyampaian pendapat pun dilakukan oleh pihak Komisi V DPRD Provinsi Lampung, pihak yayasan dan sekolah, hingga Direktur Utama dari PT Dua-Dua Fiqih, Ficky Chandra. Rapat dilakukan di yayasan pendidikan tersebut, Selasa (12/11).

Beberapa poin dibahas dalam rapat tersebut, terkait asal mula pembangunan, kompensasi untuk warga dan sekolah, keluhan debu dan alat berat, hingga jam operasional alat berat itu sendiri. Dari hasil rapat tersebut, Ketua Komisi V DPRD sempat memberikan arahan, agar adanya perubahan jam kerja alat berat (pakubumi), agar tidak dijalankan bersamaan dengan jam belajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, dari PT Dua-Dua Fiqih tidak Bisa memindahkan jam penggunaan alat berat, yang beroperasi dari jam 7 pagi hingga jam 5 sore, dan berbenturan dinas tenaga kerja.

“Aturan disnaker sampai jam 5 sore, atau 12 jam kerja kalau sampai malam tidak mungkin, ini kan kerjaan proyek bukan pribadi, kalau mau dipindahkan dari jam 3 sampai malam, karena di sini ada masyarakat,” ujar Fiqih Chandra dari Direktur Utama Dua-Dua Fiqih.

Namun ia memaparkan, jika saat ini alat berat memang sedang tidak bekerja, dan akan kembali aktif jika ada pengerjaan unit rumah baru, penyiraman debu dengan air pun sudah dilakukan oleh pengembang sehari dua kali.

“Ya nanti akan dibahas lagi, ” singkatnya.

Disisi lain, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap dinas Tenaga Kerja, terkait operasional alat berat bisa atau tidak dipindahkan jam kerjanya.

“Yang terpenting kita fokus ke peserta didik, kita cari jalan keluarnya,” ucapnya.

Ditambahkannya, jika nanti ketika alat berat kembali ditemukan dalam keadaan berbunyi dan mengganggu jam belajar siswa, pihaknya akan melakukan kajian, bahkan melakukan pemanggilan terhadap pemberi izin.

“Alat beratnyakan sekarang tidak jalan jadi tidak bisa kita lihat langsung,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Lesty Putri Utami, Anggota DPRD asal Fraksi PDIP ini mengatakan, walaupun pengembang perumahan sudah mengeluarkan CSR nya untuk masyarakat setempat, namun hingga kini CSR belum tersalurkan ke sekolah yang dinaungi Yayasan Bina Mulya.

“Kalau pengembang harus ada CSR, sudah diberikan ke 74 masyarakat. Tapi untuk sekolahkan belum ada kompensasinya, kita harapkan dengan sekolah segera menunaikan kewajibannya,” tukasnya. (Leni)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB

Lampung Selatan

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Rabu, 25 Feb 2026 - 21:24 WIB