Tubaba Segera Permanenkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Redaksi

Senin, 4 November 2019 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memberlakukan secara permanen bagian pengadaan barang/jasa, di sekretariat daerah kabupaten setempat pada Januari 2020 mendatang.

\”Kami akan berlakukan bagian pengadaan barang/jasa, per 1 Januari 2020,\” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Herwan Sahri, SH.M.AP saat membuka kegiatan sosialisasi uji kompetensi bagi pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan (PP), dan pokja pengadaan (PP) di lingkup pemkab setempat yang dilaksanakan di ruang rapat bupati, kantor bupati di tiyuh Panaragan, kecamatan Tulangbawang Tengah, Senin (4/10).

Menurut Sekda, bagian pengadaan barang dan jasa, di Tubaba saat ini baru (Ad Hoc). Namun, tahun 2020 lembaga ini akan dibuat secara permanen dengan sub bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), kelompok kerja (Pokja) pengadaan dan jasa, dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan menempatkan pegawai yang benar-benar mempunyai kemampuan, lulus setifikasi, dan berkompeten dengan telah mengikuti uji kompetensi sehingga dapat bekerja secara profesional dan menggelutinya dengan baik.

Baca Juga  Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saya minta Kabag inventaris pegawai yang terbaik, yang masuk kualifikasi 10 besar nanti akan kita bina, dan akan kita berikan tunjangan fungsional yang menjanjikan,\” kata sekda.

Dalam sambutannya mewakil Bupati Tubaba Umar Ahmad, Herwan Sahri menjelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah, pada pasal 88 Ketentuan Peralihan, menyebutkan bahwa PPK/ Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan selain memiliki sertifikat tingkat dasar, wajib memiliki sertifikat kompetensi, okupasi di bidang pengadaan barang dan jasa, paling lambat 31 Desember 2023.

Baca Juga  Realisasi Dana Desa 2025, Tiyuh Marga Asri Perkuat Pelayanan Masyarakat

\”Pemkab Tubaba mempunyai tanggungjawab untuk itu, sehingga dalam melaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat sesuai prinsip yaitu efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, dengan begitu akan menghasilkan barang dan jasa yang tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan yakni diukur dengan aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya,\” terangnya.

Menurutnya, Pemkab Tubaba mempunyai tanggung jawab yang berat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program/kegiatan yang ada pada setiap organisasi perangkat daerah. Dalam melaksanakan program tersebut tentu saja harus melalui tahapan-tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, dan pelaksanaan kegiatan itu sendiri dengan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga akan didapatkan hasil pembangunan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.

Baca Juga  Pemerintah Tiyuh Daya Asri Salurkan BLT Dana Desa 2025

\”Pengadaan barang/jasa bukan hanya suatu proses untuk mendapatkan penyedia barang/jasa, tetapi harus dimaknai secara luas bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional, pelayanan publik, dan pengembangan perekonomian,\” kata dia, pada kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh pejabat tinggi pratama, pejabat administratur, dan pejabat pengawas di lingkungan pemkab Tubaba.

Ia berpesan, kepada peserta sosialisasi agar dapat mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh dalam menyimak materi yang diberikan oleh narasumber, yang nantinya akan diaplikasikan diseluruh OPD dalam rangka pelaksanaan program/kegiatannya dengan baik dan terhindar dari permasalahan hukum. (Arie)

Berita Terkait

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029
Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terbaru

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB