Pemkab Tubaba Fasilitasi Sengketa HGU PTPN I, Masyarakat Adat Buay Bulan Layangkan Somasi

ari

Senin, 20 Juli 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menerima aspirasi Masyarakat Adat Marga Buay Bulan Udik terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tubaba menyatakan akan melakukan kajian serta membuka ruang mediasi antara masyarakat dan pihak perusahaan untuk mencari penyelesaian terbaik. Sementara itu, masyarakat adat secara resmi telah melayangkan somasi kepada perusahaan dengan sejumlah tuntutan, mulai dari pemenuhan hak adat, realisasi kebun plasma, hingga penolakan perpanjangan HGU.

Perwakilan Masyarakat Adat Buay Bulan yang berasal dari empat tiyuh mendatangi Pemkab Tubaba untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan lahan HGU PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang dengan luas mencapai 3.819,1292 hektare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian, di antaranya terkait keberlanjutan HGU perusahaan, tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), serta realisasi kebun plasma.

Baca Juga  DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Tubaba, Untung Budiono, mengatakan pemerintah daerah telah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Tubaba.

“Hari ini kami menerima perwakilan Masyarakat Adat Buay Bulan yang terdiri dari empat tiyuh. Seluruh aspirasi dan tuntutan telah kami dengarkan,” ujar Budiono, Senin (20/07/2026).

Ia menjelaskan, Pemkab Tubaba akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui pembahasan lanjutan dan memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

“Terkait perpanjangan HGU, tentu akan kami kaji terlebih dahulu dari aspek hukum maupun ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah ingin mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak,” katanya.

Sementara itu, Humas Buay Bulan Bersatu, Aswar, menyampaikan bahwa langkah audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak adat yang selama ini menjadi perhatian mereka.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Selain menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah, masyarakat melalui tim kuasa hukum juga telah mengirimkan surat somasi kepada PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang pada hari yang sama.

Surat somasi tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah pihak, di antaranya Bupati Tubaba, DPRD Tubaba, Polres Tubaba, jajaran TNI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Tulang Bawang, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tubaba.

“Kami berharap seluruh pihak dapat mengetahui persoalan ini dan bersama-sama mencari jalan keluar yang berkeadilan,” ujar Aswar.

Ketua Tim Hukum Buay Bulan Bersatu, Alfian, S.H., M.H., mengatakan terdapat beberapa poin utama dalam somasi yang dilayangkan kepada perusahaan.

Menurutnya, masyarakat meminta perusahaan memenuhi kewajiban CSR, merealisasikan kebun plasma sebesar 20 persen yang dinilai belum diterima masyarakat, serta tidak melakukan perpanjangan HGU yang saat ini dikelola oleh perusahaan.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Revitalisasi Kawasan Budaya Uluan Nughik

“Kami memberikan waktu tujuh hari kepada pihak perusahaan untuk memberikan tanggapan. Apabila tidak ada itikad penyelesaian, maka langkah hukum akan kami tempuh melalui gugatan ke pengadilan,” tegas Alfian.

Meski demikian, Alfian menyatakan masyarakat masih menghormati upaya mediasi yang akan difasilitasi Pemkab Tubaba. Menurutnya, jalur hukum menjadi langkah lanjutan apabila penyelesaian melalui musyawarah tidak menemukan titik temu.

“Kami menghargai pemerintah daerah yang telah menerima aspirasi masyarakat. Namun jika tidak ada penyelesaian, tentu kami akan mengambil langkah sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Masyarakat berharap Pemkab Tubaba dapat berperan sebagai mediator untuk menghadirkan kepastian hukum serta penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang belum memberikan keterangan resmi terkait somasi dan tuntutan yang disampaikan Masyarakat Adat Buay Bulan Bersatu.(*)

Berita Terkait

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih
Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056
Komitmen Prioritaskan JKN, Tubaba Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Berjalan dan Perlindungan Warga Tetap Terjamin
Warga Lambu Kibang Serbu Pasar Murah, Minyakita dan Beras SPHP Habis Terjual dalam 1 Jam
TP-PKK Tubaba Perkuat Pemberdayaan Keluarga, Program Unggulan Jadi Rujukan Kabupaten OKI
Festival Literasi Lampung 2026, Tubaba Pamerkan Naskah Kuno Gedung Ratu hingga Produk UMKM Unggulan
Harga Pangan Turun, Tubaba Catat Indikasi Deflasi Juli 2026 dengan IPH Minus 2,36
BPKP Pantau Pembangunan RSUD Tubaba, Bupati Ungkap Program Prioritas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:36 WIB

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Komitmen Prioritaskan JKN, Tubaba Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Berjalan dan Perlindungan Warga Tetap Terjamin

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:22 WIB

Warga Lambu Kibang Serbu Pasar Murah, Minyakita dan Beras SPHP Habis Terjual dalam 1 Jam

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:27 WIB

Festival Literasi Lampung 2026, Tubaba Pamerkan Naskah Kuno Gedung Ratu hingga Produk UMKM Unggulan

Senin, 27 Juli 2026 - 17:45 WIB

Harga Pangan Turun, Tubaba Catat Indikasi Deflasi Juli 2026 dengan IPH Minus 2,36

Senin, 27 Juli 2026 - 15:59 WIB

BPKP Pantau Pembangunan RSUD Tubaba, Bupati Ungkap Program Prioritas Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 15:19 WIB

Bupati Tubaba Tinjau Pembangunan RSUD, Proyek Strategis Rp128 Miliar

Berita Terbaru