Vidio Rubuhkan Masjid, Banpol PP Laporkan Pemilik Akun

Redaksi

Selasa, 17 September 2019 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung melaporkan pemilik akun Facebook, Makmur For Malab, ke Polresta Bandarlampung, Selasa (17/9).

Pelaku dilaporkan dengan Nomor: LP/B/3569/IX/2019/LPG/Resta Balam, atas pelanggaran Undang-Undang (UU) nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

\”Jadi saya atas nama pol PP Kota Bandarlampung, menyampaikan ataupun melaporkan saudara pemilik akun Facebook makmur, yang mengunggah video bersifat hoax.\” ujar Plt. Kasat Pol PP Bandarlampung, Suhardi Syamsi, di Polresta Bandarlampung.

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video yang diunggah Makmur sekitar pukul 17.00 Wib pada Senin, (16/9) kemarin, terdapat Satpol PP yang tengah berupaya merubuhkan salah satu masjid. Kemudian, disebutkan masjid tersebut berlokasi di Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.

\”Kejadian itu ada di Pekalongan, pada tanggal 25 Agustus 2017. Kemudian di publish di Tribun news tanggal 11 September 2017. Nah Vidio itulah yang diupload saudara makmur dan dirubah redaksinya (caption), seolah-olah yang merobohkan satpol PP Bandarlampung.\” bebernya.

Baca Juga  Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Atas terpublikasinya video itu, Banpol PP Bandarlampung merasa sangat dirugikan. Sebab, lanjut Suhardi, tindakan tersebut dapat menyulut amarah umat Islam untuk dapat melakukan tindakan yang tak diinginkan.

Di sisi lain, hal tersebut dinilai kontraproduktif dalam pemerintahan kota setempat, terkhususnya dalam upaya Walikota Bandarlampung, Herman HN, untuk membangun Kota Tapis Berseri yang lebih agamis.

\”Satpol PP di bawah pemerintahan Kota Bandarlampung, tentunya tidak mungkin melakukan hal yang kontradiktif atas upaya yang dilakukan walikota.\” kata Suhardi.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Berdasarkan informasi yang didapat dari akun Facebook yang berhasil di screeenshoot, oknum merupakan bagian dari organisasi masyarakat.

Hanya saja, menurut Suhardi, oknum bisa saja mengaku dengan menjadi anggota organisasi tertentu. \”Saya juga belum tahu. Tapi bisa saja dia oknum. Karena kasus polisi gadungan juga ada kan.\” ungkapnya.

Suhardi beraharap kepada kepolisian setempat agar dapat bertindak tegas terhadap oknum pelanggar tidakan penyebaran berita bohong (Hoax) sekaligus ujaran kebencian tersebut.

\”Harapannya kepolisian dapat menegakan aturan terkait dengan ITE. Ujaran kebencian.\” tandasnya. (Adi)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB