Vidio Rubuhkan Masjid, Banpol PP Laporkan Pemilik Akun

Redaksi

Selasa, 17 September 2019 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung melaporkan pemilik akun Facebook, Makmur For Malab, ke Polresta Bandarlampung, Selasa (17/9).

Pelaku dilaporkan dengan Nomor: LP/B/3569/IX/2019/LPG/Resta Balam, atas pelanggaran Undang-Undang (UU) nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

\”Jadi saya atas nama pol PP Kota Bandarlampung, menyampaikan ataupun melaporkan saudara pemilik akun Facebook makmur, yang mengunggah video bersifat hoax.\” ujar Plt. Kasat Pol PP Bandarlampung, Suhardi Syamsi, di Polresta Bandarlampung.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video yang diunggah Makmur sekitar pukul 17.00 Wib pada Senin, (16/9) kemarin, terdapat Satpol PP yang tengah berupaya merubuhkan salah satu masjid. Kemudian, disebutkan masjid tersebut berlokasi di Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.

\”Kejadian itu ada di Pekalongan, pada tanggal 25 Agustus 2017. Kemudian di publish di Tribun news tanggal 11 September 2017. Nah Vidio itulah yang diupload saudara makmur dan dirubah redaksinya (caption), seolah-olah yang merobohkan satpol PP Bandarlampung.\” bebernya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Atas terpublikasinya video itu, Banpol PP Bandarlampung merasa sangat dirugikan. Sebab, lanjut Suhardi, tindakan tersebut dapat menyulut amarah umat Islam untuk dapat melakukan tindakan yang tak diinginkan.

Di sisi lain, hal tersebut dinilai kontraproduktif dalam pemerintahan kota setempat, terkhususnya dalam upaya Walikota Bandarlampung, Herman HN, untuk membangun Kota Tapis Berseri yang lebih agamis.

\”Satpol PP di bawah pemerintahan Kota Bandarlampung, tentunya tidak mungkin melakukan hal yang kontradiktif atas upaya yang dilakukan walikota.\” kata Suhardi.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Berdasarkan informasi yang didapat dari akun Facebook yang berhasil di screeenshoot, oknum merupakan bagian dari organisasi masyarakat.

Hanya saja, menurut Suhardi, oknum bisa saja mengaku dengan menjadi anggota organisasi tertentu. \”Saya juga belum tahu. Tapi bisa saja dia oknum. Karena kasus polisi gadungan juga ada kan.\” ungkapnya.

Suhardi beraharap kepada kepolisian setempat agar dapat bertindak tegas terhadap oknum pelanggar tidakan penyebaran berita bohong (Hoax) sekaligus ujaran kebencian tersebut.

\”Harapannya kepolisian dapat menegakan aturan terkait dengan ITE. Ujaran kebencian.\” tandasnya. (Adi)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB