Akhir Tahun, Tubaba Target Terapkan Transaksi Non Tunai

Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2019 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tengah mengkaji berbagai aturan perundang-undangan dalam rangka menyusun Peraturan Bupati yang mengatur teknis pelaksanaan penerapan transaksi non tunai di kabupaten setempat guna mewujudkan pemerintahan yang good governance.

Pengkajian peraturan tersebut dilakukan lantaran Pemkab Tubaba akan menerapkan penggunaan sistem pembayaran secara elektronik berbasis QR Code Payment guna mempercepat implementasi transaksi non tunai merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2016 tentang Percepatan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 920/1867/SJ dan Nomor:920/1866/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemprov dan Pemkab/kota se Indonesia.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

\”Untuk menerapkan transaksi non tunai tersebut, saat ini masih dalam tahap harmonisasi berbagai peraturan guna penyusunan draft peraturan bupati tentang implementasi transaksi  non tunai,\” terang Sofyan Nur, Kabag Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba kepada Netizenku.com, Rabu (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sofyan mengatakan, dalam surat edaran Mendageri seharusnya transaksi non tunai sudah diterapkan di pemprov dan kabupaten/kota paling lambat 1 Januari 2018, akan tetapi dengan keterbatasan sarana pendukung yang dimiliki, amanat ini akan dilakukan secara bertahap oleh Pemkab Tubaba yang akan diawali dengan penggunaan transaksi non tunai berbasis QR Code Payment pada akhir 2019 ini.

Baca Juga  Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

\”Dasar hukum penerapan transaksi non tunai merujuk pada peraturan pemerintah Nomor 10 tahun 2016 tentang Percepatan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI mengeluarkan Surat Edaran no.920/1867/SJ dan no.920/1866/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada pemprov dan pemkab/kota se\’Indonesia,\” ulasnya lagi.

Dia mengaku, saat ini Bagian Hukum dan Bagian Tata Usaha Keuangan (TUK) Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba tengah melakukan kajian terhadap berbagai aturan perundang-undangannya, sehingga nantinya implementasi transaksi non tunai ini akan diberlakukan dengan payung hukum Peraturan Bupati yang mengatur teknis pelaksanaannya.

  • \”Ini akan menjadi Pilot Project Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba dalam penerapan implementasi transaksi non tunai  secara menyeluruh di kabupaten ini,\” kata dia yang diamini Nur Abidin, Kabag Tata Usaha Keuangan Setdakab Tubaba. (Arie)
Baca Juga  Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB