Ratusan Liter Tuak Disita Pol PP Pringsewu, Anak Dibawah Umur Kedapatan Ikut Mengonsumsi

Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2019 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja menyita ratusan liter minuman tuak, Sabtu (9/8).

Dalam rangka menciptakan kodusivitas serta meberantas penjual miras di kabupaten Pringsewu, Jumat malam di beberapa titik yang disinyalir menjadi tempat penjualan miras.

Kasat Pol PP Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas didampingi kabid penegak Perda serta Hendra Kencana, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Iwan Muslimin, Kabid Ketertiban Umum yang juga langsung memimpin razia saat memberikan keterangan.

Baca Juga  Polisi Ungkap Komplotan Langganan Pencuri Sapi di Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi menjelaskan, razia yang difokuskan kepada miras ini berdasarkan laporan masyarakat tentang masifnya penjualan miras jenis tuak di Kabupaten Pringsewu.

\”Kita fokuskan kepada miras alhasil dari razia yang kita lakukan di beberapa tempat seperti Ganjaran dan Pekon Rejosari beserta di kecamatan Gadingrejo kita mengamankan ratusan liter minuman tuak,\” imbuhnya.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

Selain mengamankan ratusan liter minuman tuak Pol PP juga mengamankan pedagang tuak serta beberapa anak muda yang kedapatan sedang nongkrong dan minum tuak.

\”Dari pengamanan kita mendapatkan selain penjual tuak kita juga mengamankan anak anak muda mudi yang kedapatan masih minum tuak dan miris lagi ada beberapa anak di bawah umur,\” katanya.

Sehingga untuk memberikan efek jera, Kabid Penegak Perda Pol PP Pringsewu, Maulidin Ansori, menambahkan setelah dilakukan pengangkutan kemudin akan di lakukan penyidikan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri

\”Ini kita lakukan penyidikan apalagi kita di Pol PP Pringsewu sudah mempunyai dua penyidik PPNS kita tunggu hasil dari penyidik tentu apapun itu tujuannya adalah kita ingin meminimalisir peredaran di kabupaten Pringsewu apalagi seperti tuak ini banyak dikonsumsi anak di bawah umur,\” ucapnya. (Darma)

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru