Ratusan Liter Tuak Disita Pol PP Pringsewu, Anak Dibawah Umur Kedapatan Ikut Mengonsumsi

Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2019 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja menyita ratusan liter minuman tuak, Sabtu (9/8).

Dalam rangka menciptakan kodusivitas serta meberantas penjual miras di kabupaten Pringsewu, Jumat malam di beberapa titik yang disinyalir menjadi tempat penjualan miras.

Kasat Pol PP Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas didampingi kabid penegak Perda serta Hendra Kencana, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Iwan Muslimin, Kabid Ketertiban Umum yang juga langsung memimpin razia saat memberikan keterangan.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi menjelaskan, razia yang difokuskan kepada miras ini berdasarkan laporan masyarakat tentang masifnya penjualan miras jenis tuak di Kabupaten Pringsewu.

\”Kita fokuskan kepada miras alhasil dari razia yang kita lakukan di beberapa tempat seperti Ganjaran dan Pekon Rejosari beserta di kecamatan Gadingrejo kita mengamankan ratusan liter minuman tuak,\” imbuhnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Selain mengamankan ratusan liter minuman tuak Pol PP juga mengamankan pedagang tuak serta beberapa anak muda yang kedapatan sedang nongkrong dan minum tuak.

\”Dari pengamanan kita mendapatkan selain penjual tuak kita juga mengamankan anak anak muda mudi yang kedapatan masih minum tuak dan miris lagi ada beberapa anak di bawah umur,\” katanya.

Sehingga untuk memberikan efek jera, Kabid Penegak Perda Pol PP Pringsewu, Maulidin Ansori, menambahkan setelah dilakukan pengangkutan kemudin akan di lakukan penyidikan.

Baca Juga  Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

\”Ini kita lakukan penyidikan apalagi kita di Pol PP Pringsewu sudah mempunyai dua penyidik PPNS kita tunggu hasil dari penyidik tentu apapun itu tujuannya adalah kita ingin meminimalisir peredaran di kabupaten Pringsewu apalagi seperti tuak ini banyak dikonsumsi anak di bawah umur,\” ucapnya. (Darma)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks
Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur
Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu
PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H
Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah
Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur
Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB