Bawaslu Pringsewu Jabarkan Hasil Pengawasan Pemilu 2019

Redaksi

Jumat, 5 Juli 2019 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu gelar media ghatering dalam rangka publikasi hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu tahun 2019, Jumat (5/7).

Media gathering yang dilaksanakan di sekretariat Bawaslu tersebut dihadiri oleh sentra gakumdu, unsur Kepolisian, Kejaksaan, alfadera Bawaslu, ketua Demisioner Azis Amriwan, Komisioner Bidang Pengawasan, Fajar Fahlevi serta awak media di Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Fajar menyampaikan progres kerja pengawasan Bawaslu kabupaten Pringsewu dimulai sejak penetapan DPT sampai pengawasan kampanye dan pelaksanaan Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fajar menjelaskan setidaknya dalam pengawasan pada tahap penetapan DPT Bawaslu banyak temuan di DPT ganda baik nama ganda NIK ganda dan tanggal lahir ganda yang tersebar di beberapa kecamatan di kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selain itu fajar menambahkan selain pengawasan di DPT setidaknya ada beberapa temuan yang mengarah kepada pidana yang di proses di sentra gakumdu.

\”Kita menemukan setidaknya 11 temuan yang terdiri dari 4 pelanggaran administrasi dan 7 pelanggaran pidana,\” katanya.

Pelanggaran pidana terkait keikutsertaan aparatur pekon dalam kegiatan kampanye, adanya dugaan pembagian bingkisan yang mengandung unsur citra diri pada acara khitanan, dugaan kepala pekon melakukan kegiatan menguntungkan peserta pemilu, dugaan ASN terlibat kampanye, serta dugaan money politik.

Baca Juga  PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

\”Sementara pelanggaran yang mengarah kepada pelanggaran administrasi yaitu tanpa adanya STTP pada kegiatan kampanye,\” ucapnya. (Darma)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks
Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur
Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu
PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H
Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah
Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur
Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB