2 Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Jalani Sidang Perdana

Redaksi

Rabu, 3 Juli 2019 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Jiman dan Samsi  yang merupakan terdakwa dugaan tindak pidana kekerasan seksual menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Agung Kota Agung, Rabu (3/7).

Dalam pantauan Netizenku.com, persidangan diawali dengan pembacaan surat dakwaan. Sementara, diketahui korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh terdakwa masih memiliki hubungan darah dan juga keluarga.

Dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu, Bayu mengemukakan Kejaksaan telah menunjuk 2 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Bayu Wibianto dan Alfa Dera untuk menuntut kedua terdakwa.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bersih, Tubaba Ingin Ubah Kebiasaan Pelajar Peduli Lingkungan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita sudah menyiapkan dua jaksa penuntut umum yang akan menuntut para terdakwa.\” ujarnya.

Selanjutnya, Bayu menyampaikan bahwa terkait berkas perkara antara kedua terdakwa dilakukan splitsing atau pemisahan berkas guna kemudahan proses pembuktian.

Kedua terdakwa, dengan didampingi penasehat hukum, Ok Armed menyatakan bahwa pihaknya mengerti dan memahami atas surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum dan tidak mengajukan eksepsi, \”Sidang ditunda dan akan dibuka kembali pada Kamis, 11 Juli 2019 dengan agenda pembuktian oleh penuntut umum\” kata Bayu Wibianto.

Baca Juga  Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan

Sementara, alfadera mengatakan bahwa keduanya didakwa dengan kumulatif yakni, Pasal 81 ayat (3) Jo 76 D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Jo 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 8 huruf a Jo 46 UU RI  Nomor 23 Tahun 2004 Jo 64 ayat (1) KUHP. (Darma)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD
Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis
Tubaba Masih Nol Kasus PMK, Tapi Vaksinasi Ternak Baru Capai 30 Persen
Tubaba Gandeng Tel-U, Sulap Sampah dan ZISWAF Jadi Kekuatan Ekonomi Berbasis AI
Bukan Sekadar Bersih, Tubaba Ingin Ubah Kebiasaan Pelajar Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Berita Terbaru

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 166 | Jumat, 28 Agustus 2026

Jumat, 28 Agu 2026 - 08:53 WIB

Lampung

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:26 WIB