2 Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Jalani Sidang Perdana

Redaksi

Rabu, 3 Juli 2019 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Jiman dan Samsi  yang merupakan terdakwa dugaan tindak pidana kekerasan seksual menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Agung Kota Agung, Rabu (3/7).

Dalam pantauan Netizenku.com, persidangan diawali dengan pembacaan surat dakwaan. Sementara, diketahui korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh terdakwa masih memiliki hubungan darah dan juga keluarga.

Dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu, Bayu mengemukakan Kejaksaan telah menunjuk 2 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Bayu Wibianto dan Alfa Dera untuk menuntut kedua terdakwa.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita sudah menyiapkan dua jaksa penuntut umum yang akan menuntut para terdakwa.\” ujarnya.

Selanjutnya, Bayu menyampaikan bahwa terkait berkas perkara antara kedua terdakwa dilakukan splitsing atau pemisahan berkas guna kemudahan proses pembuktian.

Kedua terdakwa, dengan didampingi penasehat hukum, Ok Armed menyatakan bahwa pihaknya mengerti dan memahami atas surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum dan tidak mengajukan eksepsi, \”Sidang ditunda dan akan dibuka kembali pada Kamis, 11 Juli 2019 dengan agenda pembuktian oleh penuntut umum\” kata Bayu Wibianto.

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Sementara, alfadera mengatakan bahwa keduanya didakwa dengan kumulatif yakni, Pasal 81 ayat (3) Jo 76 D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Jo 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 8 huruf a Jo 46 UU RI  Nomor 23 Tahun 2004 Jo 64 ayat (1) KUHP. (Darma)

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru