Polsek Bengkunat Amankan AS Tersangka Pemerkosaan

Redaksi

Kamis, 20 Juni 2019 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Jajaran Polsek Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat, berhasil mengamankan Ahmad Saroni bin Sarno (20) atau AS, warga Pekon Sedayu Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, tersangka dugaan pemerkosaan jo pencabulan sub penganiayaan.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi, S.Ik, melalui Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, mengatakan pada 17 Juni pihaknya menerima laporan polisi (LP) Nomor : LP/194/VI/2019/Polda Lpg/Res Lambar/Dek Kunat,  dari korban LA (20), warga Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat.

\”Jajaran kami telah mengamankan Sobri tersangka yang di duga telah melakukan pemerkosaan jo percobaan pemerkosaan jo pencabulan sub penganiayaan sekitar Pukul 09.00 WIB, Rabu (19/6) di rumah tersangka,\” kata Ono Karyono yang memimpin langsung penangkapan tersangka, setelah mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas.

Baca Juga  Bupati Lambar Lantik Istri Tercinta

Perisitiwa tersebut kata Ono Karyono, terjadi saat korban dan saksi APR (28)  dari kebun, yang saat itu diikuti oleh terduga tersangka. Curiga atas keberadaan tersangka korban dan saksi berhenti, dengan harapan tersangka akan mendahului.

Tetapi, jelas Kapolsek, tersangka ikut berhenti, lalu korban dan saksi melanjutkan perjalanan, baru beberapa langkah, tersangka memukul leher saksi menggunakan kayu yang membuat saksi tersungkur hingga pingsan. Melihat kejadian tersebut korban lari, tetapi berhasil ditangkap oleh tersangka.

Baca Juga  Komunitas Japstyle Waykanan Tour ke Lambar dan Pesibar

Selanjutnya, karena korban melakukan perlawanan, tersangka memukul muka korban berkali-kali dan menggigit bagian telinga korban. Setelah tersangka berhasil membuka celana korban, tersangka juga membuka celananya sendiri.

Lalu, tersangka sebanyak enam kali mencoba memasukan alat kelaminnya ke alat kelamin korban, karena korban terus melawan dan alat kelamin tersangka tidak ereksi, maka gagal memasukannya, karena korban terus meminta tolong, tersangka langsung melarikan diri.

\”Lokasi pemerkosaan tersebut jauh dari rumah penduduk, tetapi tersangka tidak berhasil memasukan alat kelaminnya karena tidak ereksi, dan korban terus berteriak minta tolong, tersangka langsung melarikan diri,\” kata Ono Karyono.

Baca Juga  Perkara Perkelahian di Ngambur Diselesaikan Secara Restoratif Justice

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya jelas Ono Karyono, tersangka yang sudah diamankan di Mapolsek Bengkunat bersama barang bukti berupa satu helai baju lengan panjang warna biru, satu helai baju pendek batik, satu helai celana panjang warna hitam, 1 helai celana dalam warna pink dan satu buah kayu dengan panjang 1 meter, di jerat dengan pasal 285 jo pasal 53 jo pasal 289 sub pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 9 Tahun. (Iwan)

Berita Terkait

Ismet Inoni Jabat Pj Sekda Lampung Barat
Tok! Pilkada Lambar PM-Mad Hasnurin Resmi Lawan Kotak Kosong
35 Anggota DPRD Lambar Periode 2024-2029 Ikut Orientasi di Bandarlampung
35 anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Resmi Dilantik
KPU Lambar Nyatakan Semua Berkas PM-MH Lengkap
Ribuan Masyarakat Lambar Antar PM-MH Daftar Ke Kantor KPU
Rabu Besok, Paslon PM-MH Diarak Mendaftar ke KPU, Ini Rangkaian Acaranya
Sepuluh Parpol akan Usung PM-MH di Pilkada Lampung Barat

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB