Polsek Bengkunat Amankan AS Tersangka Pemerkosaan

Redaksi

Kamis, 20 Juni 2019 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Jajaran Polsek Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat, berhasil mengamankan Ahmad Saroni bin Sarno (20) atau AS, warga Pekon Sedayu Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, tersangka dugaan pemerkosaan jo pencabulan sub penganiayaan.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi, S.Ik, melalui Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, mengatakan pada 17 Juni pihaknya menerima laporan polisi (LP) Nomor : LP/194/VI/2019/Polda Lpg/Res Lambar/Dek Kunat,  dari korban LA (20), warga Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat.

\”Jajaran kami telah mengamankan Sobri tersangka yang di duga telah melakukan pemerkosaan jo percobaan pemerkosaan jo pencabulan sub penganiayaan sekitar Pukul 09.00 WIB, Rabu (19/6) di rumah tersangka,\” kata Ono Karyono yang memimpin langsung penangkapan tersangka, setelah mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas.

Baca Juga  SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perisitiwa tersebut kata Ono Karyono, terjadi saat korban dan saksi APR (28)  dari kebun, yang saat itu diikuti oleh terduga tersangka. Curiga atas keberadaan tersangka korban dan saksi berhenti, dengan harapan tersangka akan mendahului.

Tetapi, jelas Kapolsek, tersangka ikut berhenti, lalu korban dan saksi melanjutkan perjalanan, baru beberapa langkah, tersangka memukul leher saksi menggunakan kayu yang membuat saksi tersungkur hingga pingsan. Melihat kejadian tersebut korban lari, tetapi berhasil ditangkap oleh tersangka.

Baca Juga  Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Selanjutnya, karena korban melakukan perlawanan, tersangka memukul muka korban berkali-kali dan menggigit bagian telinga korban. Setelah tersangka berhasil membuka celana korban, tersangka juga membuka celananya sendiri.

Lalu, tersangka sebanyak enam kali mencoba memasukan alat kelaminnya ke alat kelamin korban, karena korban terus melawan dan alat kelamin tersangka tidak ereksi, maka gagal memasukannya, karena korban terus meminta tolong, tersangka langsung melarikan diri.

\”Lokasi pemerkosaan tersebut jauh dari rumah penduduk, tetapi tersangka tidak berhasil memasukan alat kelaminnya karena tidak ereksi, dan korban terus berteriak minta tolong, tersangka langsung melarikan diri,\” kata Ono Karyono.

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya jelas Ono Karyono, tersangka yang sudah diamankan di Mapolsek Bengkunat bersama barang bukti berupa satu helai baju lengan panjang warna biru, satu helai baju pendek batik, satu helai celana panjang warna hitam, 1 helai celana dalam warna pink dan satu buah kayu dengan panjang 1 meter, di jerat dengan pasal 285 jo pasal 53 jo pasal 289 sub pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 9 Tahun. (Iwan)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB