KPK Supervisi Pencegahan Tipikor di Lampung Timur

Redaksi

Kamis, 25 April 2019 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi pencegahan tindak pidana korupsi terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Acara tersebut berlangsung di aula atas Pemkab Lampung Timur, Kamis (25/4).

Ketua Divisi Pencegahan KPK RI, Dian Patria mengatakan, kedatangannya ke Lampung Timur adalah untuk melakukan supervisi pencegahan korupsi agar tidak ada lagi praktik korupsi dan penyimpangan pada kegiatan atau pelaksanaan kegiatan yang ada.

Maka dalam hal ini, kita menganjurkan agar sistemnya harus dibenahi sehingga tidak ada lagi suap menyuap, penyimpangan dan praktik korupsi di Kabupaten Lampung Timur ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini kita melakukan supervisi pada delapan indikator yang ditetapkan KPK dalam rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi di semua daerah.

“Diantaranya adalah terkait Perizinan, yang diharapkan agar tidak ada lagi suap. Kemudian pengadaan barang dan jasa, Aset, Dana Desa, Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP), Manajemen ASN, Perencanaan Penganggaran dan Pendidikan,\” ungkapnya.

Pihaknya juga baru mendapat informasi bahwa adanya dugaan pihak lain yang terindikasi berusaha mau merusak sistem pengadaan barang dan jasa di Lamtim

Maka hal ini disarankan agar dilaporkan ke Polisi, karena ini merupakan kejahatan luar biasa.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, menyampaikan terima kasih kepada KPK, yang sudah memberikan arahan dan masukan terkait pencegahan tindak pidana korupsi. Arahan dari KPK tersebut sangat berarti.

“Maka kita siap menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan oleh KPK terkait beberapa langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah dalam hal pencegahan tersebut,” katanya.

Terlebih lagi saat ini Lamtim sedang melakukan pelelangan pengadaan barang dan jasa. Dalam hal ini ada juga persoalan yang sedang terjadi, dimana ada pihak lain yang melakukan upaya merusak sistem yang ada.

“Ini juga telah kita sampaikan, dan saran dari Tim KPK yang melakukan supervisi. Karena hal ini akan kita laporkan kepada aparat kepolisian, maka kita minta juga agar dikawal oleh KPK,\” ungkapnya. (Nainggolan)

 

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru