Bejat, Guru Ngaji Tiga Kali Cabuli Anak Didik

Redaksi

Minggu, 13 Januari 2019 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Sungguh bejat apa yang  dilakukan TR (38), pria beristri yang berprofesi sebagai guru ngaji ini tega mencabuli Bunga (12) yang selama ini belajar ngaji dengan tersangka.

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi SIK melalui Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono mengatakan kejadian pencabulan tersebut, pada 25 November 2018 sekitar Pukul 19.30 Wib, Minggu (2/12) sekitar pukul 19.30 Wib dan Kamis (6/12) sekitar pukul 19.30 Wib.

Semua peristiwa pencabulan tersebut dilakukan di rumah panggung miliknya, di Pekon Negeri Ratu Ngaras Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat, saat jam korban belajar mengaji.

Baca Juga  Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan LP/351/XII/2018/Pld Lpg/Res Lbr/Sek Kunat, Tanggal 20 Desember, jajaran Polsek Bengkunat yang merupakan bagian wilayah hukum Polres Lampung Barat, Minggu (13/1) sekitar pukul 11.00 Wib tersangka NR berhasil diamankan di Pekon Negeri Ratu Ngaras Kecamatan Ngaras.

Ono Karyono menjelaskan kronologis tindak pidana pencabulan tersebut, yakni pada saat korban sedang belajar mengaji dan menulis bahasa Arab, pelaku mengajak korban ikut pelaku. Setelah dituntun dan memasuki sebuah ruangan, pelaku mencium pipi kiri dan kanan korban. Lalu, pelaku melanjutkan aksi bejatnya dengan memegang payudara serta alat kelamin korban, setelahnya korban disuruh belajar lagi dengan murid lain.

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

\”Aksi bejat berupa pencabulan tersebut berlangsung setiap malam selama dua bulan, dan karena trauma atas ulah guru ngajinya korban berhenti belajar mengaji,\” kata Ono Karyono, Minggu (13/1).

Atas perbuatannya kata Ono Karyono, tersangka TR yang diamankan bersama barang bukti berupa satu helai baju panjang warna pink dan satu helai leging panjang warna merah, diancam Pasal 82 jo Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 Tahun. (Iwan)

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

 

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB