Soal Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN, IKA PMII Angkat Bicara

Redaksi

Kamis, 10 Januari 2019 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi (EP) Fakultas Ushuluddin, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung oleh oknum dosennya (SH) berbuntut panjang.

Setelah viral mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, kali ini giliran Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Lampung yang mengutuk keras tindakan tercela yang ditunjukkan oleh oknum dosen yang seharusnya menjadi pembimbing dan pengampu mahasiswanya.

Ketua IKA PMII Provinsi Lampung, Noverisman Subing mengatakan, pihaknya akan men-advokasi kelangsungan kasus ini, yang sudah sampai di tangan Polda Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ini tidak boleh berhenti begitu saja, jika dibiarkan maka akan jadi kebiasaan, kita tidak mahu ada anak-anak kita yang menjadi korban selanjutnya,\” tegasnya.

Ia juga meminta pihak birokrasi kampus UIN untuk tidak melindungi oknum dosen tersebut. \”Dosen itu harus dihukum, UIN seharusnya belajar bagaimana Unila menangani hal ini, baru-baru kita yahu Unila juga mengalami kejadian yang sama, dan sekarang oknum dosen tersebut sudah dihukum. Ini bisa menjadi efek jera, sehingga orang tua yang mengkuliahkan anak perempuannya di kampus juga merasa aman,\” ungkapnya.

Tak berhenti disitu, Noverisman yang akrab disapa Kanjeng ini juga meminta Polda agar segera memproses kasus tindakan pelecehan seksual ini. \”Saya dengar kabarnya sudah seminggu dilaporkan, namun belum ada tindakan resmi. Saya kira urusan ini harus disegerakan, kita juga harus memperhatikan psikologis mahasiswi yang menjadi korban. Bagaimana dia akan nyaman berkuliah, jika oknum yang melecehkannya masih berkeliaran dan bisa memantau dia secara langsung,\” tegasnya. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB