Libatkan ASN dalam Politik Praktis, Caleg Terancam Sanksi Pidana

Redaksi

Selasa, 11 Desember 2018 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah (Lamteng),  mengaku mulai menelusuri adanya dugaan keterlibatan Aparatur Negeri Sipil (ASN), dalam politik praktis.

Koordinator Divisi Pencegahan dsn Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Lamteng, Edwin Nur menerangkan, pihaknya akan mengusut tuntas permasalahan tersebut.\”Kita sudah perintahkan, anggota (Panwascam) dibawah untuk menelusuri permasalahan ini,\” kata Edwin Nur, Selasa (11/12).

Baca Juga  Kober Bumi Kencana Aktif Tumbuhkan Budaya Baca pada Orangtua dan Anak

Menurut Edwin, pihaknya harus mencari bukti lengkap terlebih dahalu terkait hal ini. Hasil penelurusan nanti bakal menjadi bahan untuk melakukan pemanggilan.\”Kita harus melihat kronologis kejadiannya seperti apa. Yang pasti untuk mengetahui itu semua (permasalahan) tentu kita akan panggil ASN, dan tiga caleg tersebut,\” kata Edwin

Bila terbukti bersalah, caleg tersebut bisa dikenakan sanksi pidana. Hal ini sesuai dengan Pasal 493, uu 7 tahun 2019 tentang pemilu. Sementara untuk ASN akan dilimpahkan ke KASN.

Baca Juga  Koalisi Partai Non Parlemen Tubaba Resmi Dukung NONA

\”Aturan sudah jelas, caleg atau tim kampanye dilarang melibatkan aparatur sipil negara dalam hal kampanye. Dia bisa dikenakan sanski kurang satu tahun, dan denda dua belas juta,\” ujarnya.

Untuk itu lanjut Edwin, dia mengahimbau kepada seluruh caleg dan juga tim pemenangan untuk tidak melibatkan ASN dalam Politik Praktis.\”Karena ini bakal merugikan caleg itu sendiri. Jadi saya minta caleg berkampanye sesuai dengan aturan yang ditetapkan,\” imbaunya.(sansurya)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Tok! Pilkada Lambar PM-Mad Hasnurin Resmi Lawan Kotak Kosong
Komitmen Mirza Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas di Lampung
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
35 anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Resmi Dilantik
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB