85 Anggota DPRD Provinsi Lampung Sosialisasikan Peraturan Daerah untuk Pemahaman Masyarakat

Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tugas wajib bagi 85 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2023 terus intens dilakukan dengan mensosialisasikan sejumlah Peraturan Daerah yang telah disahkan dan disetujui oleh DPRD, Gubernur, dan Kementerian. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.

Aprilliati, salah satu Anggota DPRD Provinsi Lampung, menyampaikan hal tersebut dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung pada Sabtu (6/5).

Baca Juga  DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Aprilliati menjelaskan bahwa konsep kemiskinan dalam perda tersebut tidak hanya berkaitan dengan kekurangan materi, tetapi juga kekurangan pengetahuan dan pemahaman. Oleh karena itu, perda ini dibentuk dan disahkan oleh DPRD untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sosialisasi ini dilakukan untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum, memiliki pengetahuan hukum, dan taat hukum. Oleh karena itu, pemahaman ini penting untuk disampaikan kepada masyarakat,” ujar Aprilliati.

Sayuti, Lurah Keteguhan, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting bagi masyarakat untuk memahami aturan hukum.

Baca Juga  Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

“Perda ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Setelah saya mengikuti sosialisasi ini dan membacanya dengan teliti, saya menyadari bahwa ada banyak pengetahuan yang harus kita pahami,” kata Sayuti.

Rini Fathonah, salah satu narasumber dalam acara tersebut, mengungkapkan pentingnya sosialisasi ini karena masyarakat umumnya tidak terbiasa dengan masalah hukum. Dengan adanya perda ini, masyarakat dapat mengetahui bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum, terlepas dari status sosial mereka.

“Masyarakat umumnya tidak paham tentang hukum. Dengan adanya perda ini, masyarakat dapat memahami bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum, tanpa memandang status sosialnya,” ungkapnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Rini juga menyampaikan harapannya agar masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat memahami aturan-aturan yang berlaku. Dengan pemahaman tersebut, mereka dapat memberikan informasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan hukum, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 28D Ayat 1 UUD 1945.

Kegiatan sosialisasi ini melibatkan dua narasumber yang ahli dalam bidangnya, yaitu Rini Fathonah, SH.,MH (Dosen FH Universitas Lampung) dan Alian Setiadi, SH (Advokat). (Luki)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB