85 Anggota DPRD Provinsi Lampung Sosialisasikan Peraturan Daerah untuk Pemahaman Masyarakat

Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tugas wajib bagi 85 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2023 terus intens dilakukan dengan mensosialisasikan sejumlah Peraturan Daerah yang telah disahkan dan disetujui oleh DPRD, Gubernur, dan Kementerian. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.

Aprilliati, salah satu Anggota DPRD Provinsi Lampung, menyampaikan hal tersebut dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung pada Sabtu (6/5).

Baca Juga  Gubernur Dianugerahi Penghargaan LPM Award 

Aprilliati menjelaskan bahwa konsep kemiskinan dalam perda tersebut tidak hanya berkaitan dengan kekurangan materi, tetapi juga kekurangan pengetahuan dan pemahaman. Oleh karena itu, perda ini dibentuk dan disahkan oleh DPRD untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Sosialisasi ini dilakukan untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum, memiliki pengetahuan hukum, dan taat hukum. Oleh karena itu, pemahaman ini penting untuk disampaikan kepada masyarakat,” ujar Aprilliati.

Sayuti, Lurah Keteguhan, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting bagi masyarakat untuk memahami aturan hukum.

Baca Juga  Lampung Perkuat Strategi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Hewan

“Perda ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Setelah saya mengikuti sosialisasi ini dan membacanya dengan teliti, saya menyadari bahwa ada banyak pengetahuan yang harus kita pahami,” kata Sayuti.

Rini Fathonah, salah satu narasumber dalam acara tersebut, mengungkapkan pentingnya sosialisasi ini karena masyarakat umumnya tidak terbiasa dengan masalah hukum. Dengan adanya perda ini, masyarakat dapat mengetahui bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum, terlepas dari status sosial mereka.

“Masyarakat umumnya tidak paham tentang hukum. Dengan adanya perda ini, masyarakat dapat memahami bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum, tanpa memandang status sosialnya,” ungkapnya.

Baca Juga  Hari Ini PTM Terbatas Kembali Digelar di Lampung

Rini juga menyampaikan harapannya agar masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat memahami aturan-aturan yang berlaku. Dengan pemahaman tersebut, mereka dapat memberikan informasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan hukum, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 28D Ayat 1 UUD 1945.

Kegiatan sosialisasi ini melibatkan dua narasumber yang ahli dalam bidangnya, yaitu Rini Fathonah, SH.,MH (Dosen FH Universitas Lampung) dan Alian Setiadi, SH (Advokat). (Luki)

Berita Terkait

Perpusda Lampung Aktif Perangi Praktik Judi Online
AMSI dan Perpusda Lampung Jajaki Kolaborasi Literasi Digital
Kapasitas Fiskal Mulai Berotot, Bapenda Lampung Optimis Penerimaan Pajak Daerah Lampaui Target
Bawaslu Provinsi Lampung Buka Rekrutmen 13.277 Pengawas TPS Untuk Pilkada 2024
Bawaslu Lampung Tegaskan Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024
DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 08:59 WIB

Deklarasi Relawan, RMD-Eva Dwiana Saling Dukung Pilgub dan Pilwakot

Kamis, 19 September 2024 - 08:58 WIB

Bachtiar Basri-Jabat RMD Mantapkan Strategi Pemenangan RMD-Jihan

Rabu, 18 September 2024 - 18:42 WIB

Bidik Lumbung Ternak, NoNa akan Besarkan Komunitas Ngarit Tubaba

Rabu, 18 September 2024 - 17:03 WIB

Aries Sandi Janji Muluskan Jalan 144 Desa di Pesawaran

Rabu, 18 September 2024 - 13:59 WIB

Kadernya Membelot, Demokrat Santai Sebut Cueki Saja

Selasa, 17 September 2024 - 21:21 WIB

Pj Bupati Marindo Pimpin Upacara Ikrar Netralitas ASN Pringsewu

Selasa, 17 September 2024 - 13:42 WIB

Moh Saleh Asnawi Hadiri Maulid Nabi di Kandang Besi

Selasa, 17 September 2024 - 10:05 WIB

Kader Gerindra di Pesawaran Terang-terangan Dukung Aries Sandi-Supriyanto

Berita Terbaru

Atlet menembak Lampung Wira Sukmana berhasil mendapat medali emas dan memecahkan rekor PON, pada PON XXI Aceh-Sumut 2024. (Ist/NK)

Nasional

Wira Sukmana Sumbang Emas PON XXI Cabang Menembak

Kamis, 19 Sep 2024 - 13:51 WIB

Lampung Barat

Pocil Lambar Optimis Beri Penampilan Terbaik

Kamis, 19 Sep 2024 - 12:55 WIB

Lampung

Perpusda Lampung Aktif Perangi Praktik Judi Online

Kamis, 19 Sep 2024 - 09:30 WIB

Bandarlampung

Deklarasi Relawan, RMD-Eva Dwiana Saling Dukung Pilgub dan Pilwakot

Kamis, 19 Sep 2024 - 08:59 WIB

Bandarlampung

Bachtiar Basri-Jabat RMD Mantapkan Strategi Pemenangan RMD-Jihan

Kamis, 19 Sep 2024 - 08:58 WIB