Lampung Timur (Netizenku.com): Sebanyak 68 orang personel Kepolisian Resor Lampung Timur menerima kenaikan pangkat satu tingkat. Hal ini disampaikan Kapolres, AKBP Taufan Dirgantoro.
\”Kalau semula kami mengusulkan sebanyak 70 personel, namun dua orang masih dalam penundaan karena proses pelanggaran disiplin sehingga ditunda dalam kenaikan pangkatnya,\” ungkap Kapolres usai upacara kenaikan pangkat di halaman Mapolres Lamtim, Senin (1/7).
Masih dikatakannya, kenaikan pangkat bukan merupakan hak yang secara otomatis diterima setiap anggota Polri. Kenaikan pangkat itu merupakan reward atau penghargaan setelah terlebih dahulu dilaksanakan proses penilaian berkaitan dengan jabatan, masa kerja, pendidikannya dan persyaratan administrasi, dedikasi, loyalitas dan disiplin.
\”Maka saya berharap agar momentum kenaikan pangkat hari ini dijadikan sebagai pemicu semangat untuk mencapai prestasi baru dalam melaksanakan tugas kedepan serta dapat memberikan pelayanan publik yang lebih responsif dan makin promotor di tengah-tengah masyarakat,\” ungkapnya.
Untuk diketahui, rincian personel Polres Lamtim yang menerima kenaikan pangkat: Bripka ke Aipda sebanyak 18 personel, Brigpol ke Bripka sebanyak 47 personel dan Bripda ke Briptu sebanyak 3 personil.
Kemudian usai upacara kenaikan pangkat, Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro memandikan salah seorang personil dengan air kembang. (Nainggolan)