628 Guru Swasta di Lampung Minta Dewan Carikan Solusi Terkait P3K

Redaksi

Senin, 14 November 2022 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi V DPRD Lampung gelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG P3K) di Ruang Rapat Komisi V DPRD Lampung, Senin (14/11).

Pada kesempatan tersebut, Rahmadi Angkasa selaku Koordinator GLPG, mempertanyakan keadilan atas nasib guru swasta yang lulus passing grade 2021, namun hingga kini belum ada penempatan bagi guru swasta di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

“Sudah melalui semua tahapan tes, sudah dinyatakan lulus, tinggal menunggu penempatan, dan ternyata di tahun 2022 ini, zonk, kita di prank nasional, seluruh guru swasta yang lulus Passing Grade P1 tidak ada satu pun yang ditempatkan, khusus Provinsi Lampung,” jelas Rahmadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Kenakan Hanuang Bani, Gubernur Lampung Tampilkan Simbol Budaya dan Kepemimpinan

Di tempat yang sama, Ketua GLPG P3K, Ibramsyah mengharapkan agar semua GLPG swasta dapat terangkat dan mendapatkan SK ASN P3K.

“Harapannya kami semua guru lulus passing grade swasta yang jumlahnya ada 628 itu bisa terakomodir, terangkat semua dan mendapatkan SK,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi V, Makdir Ilyas, menjelaskan bahwa pihaknya akan konsultasikan permasalahan tersebut ke Kementerian Pendidikan.

Baca Juga  Ubah Cara Pandang terhadap Kencur, Farmasi ITERA Kenalkan Puding Jelly sebagai Inovasi Pangan Fungsional

“Kita akan konsultasikan ke Kementerian Pendidikan atas persoalan yang ada ini,” ucap Makdir.(Dea)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB