628 Guru Swasta di Lampung Minta Dewan Carikan Solusi Terkait P3K

Redaksi

Senin, 14 November 2022 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi V DPRD Lampung gelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG P3K) di Ruang Rapat Komisi V DPRD Lampung, Senin (14/11).

Pada kesempatan tersebut, Rahmadi Angkasa selaku Koordinator GLPG, mempertanyakan keadilan atas nasib guru swasta yang lulus passing grade 2021, namun hingga kini belum ada penempatan bagi guru swasta di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

“Sudah melalui semua tahapan tes, sudah dinyatakan lulus, tinggal menunggu penempatan, dan ternyata di tahun 2022 ini, zonk, kita di prank nasional, seluruh guru swasta yang lulus Passing Grade P1 tidak ada satu pun yang ditempatkan, khusus Provinsi Lampung,” jelas Rahmadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Di tempat yang sama, Ketua GLPG P3K, Ibramsyah mengharapkan agar semua GLPG swasta dapat terangkat dan mendapatkan SK ASN P3K.

“Harapannya kami semua guru lulus passing grade swasta yang jumlahnya ada 628 itu bisa terakomodir, terangkat semua dan mendapatkan SK,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi V, Makdir Ilyas, menjelaskan bahwa pihaknya akan konsultasikan permasalahan tersebut ke Kementerian Pendidikan.

Baca Juga  Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

“Kita akan konsultasikan ke Kementerian Pendidikan atas persoalan yang ada ini,” ucap Makdir.(Dea)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB