Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi V DPRD Lampung gelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG P3K) di Ruang Rapat Komisi V DPRD Lampung, Senin (14/11).
Pada kesempatan tersebut, Rahmadi Angkasa selaku Koordinator GLPG, mempertanyakan keadilan atas nasib guru swasta yang lulus passing grade 2021, namun hingga kini belum ada penempatan bagi guru swasta di Provinsi Lampung.
“Sudah melalui semua tahapan tes, sudah dinyatakan lulus, tinggal menunggu penempatan, dan ternyata di tahun 2022 ini, zonk, kita di prank nasional, seluruh guru swasta yang lulus Passing Grade P1 tidak ada satu pun yang ditempatkan, khusus Provinsi Lampung,” jelas Rahmadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tempat yang sama, Ketua GLPG P3K, Ibramsyah mengharapkan agar semua GLPG swasta dapat terangkat dan mendapatkan SK ASN P3K.
“Harapannya kami semua guru lulus passing grade swasta yang jumlahnya ada 628 itu bisa terakomodir, terangkat semua dan mendapatkan SK,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi V, Makdir Ilyas, menjelaskan bahwa pihaknya akan konsultasikan permasalahan tersebut ke Kementerian Pendidikan.
“Kita akan konsultasikan ke Kementerian Pendidikan atas persoalan yang ada ini,” ucap Makdir.(Dea)








