3 Aset Eks Bupati Lampura akan Dihibahkan KPK ke Pemkot Balam

Redaksi

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan mendapatkan hibah berupa gedung dan tanah aset eks Bupati Lampung Utara terpidana kasus korupsi Agung Ilmu Mangkunegara. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung, M. Ramdhan, mengatakan KPK memiliki aset sitaan milik terpidana eks Bupati Lampung Utara, barang sitaan tersebut sudah dilakukan pelelangan 2-3 kalian akan tetapi barang tersebut belum terjual juga. Pihaknya menerangkan aset tersebut ditawarkan terhadap Pemkot Bandarlampung.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

“Jadi kenapa KPK menawarkan aset Bupati Lampung Utara itu ke Pemkot Bandarlampung, itu dikarenakan asetnya berada di wilayah kita. ada tiga yang dihibahkan dan itu semuanya di daerah Kedaton semua,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (15/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menerangkan hibah pertama berupa tanah dan bangunan gedung graha mandala alam yang terdiri dari dua sertifikat hak milik di Kedaton yang nilainya mencapai Rp 4,6 miliar, selanjutnya tanah seluas 734 meter persegi dengan nilai Rp 1,2 miliar.

Baca Juga  Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

“Kemudian tanah dan bangunan seluas 566 m2 di kelurahan Sepang Jaya dengan mencapai Rp 1 miliar. Jadi total aset itu mencapai Rp6,8 miliar,” terangnya.

Ramdhan mengaku, aset yang akan dihibahkan itu nantinya bakal dimanfaatkan sebaik mungkin. Terlebih kata Ramdhan, Walikota Bandarlampung menginginkan aset ini tetap dioperasionalkan sehingga bisa menambah pendapatan daerah.

“Semisal gedung Graha Mandala itu saja dipakai Rp 4 juta sekali disewakan, sehingga sebulan saja sudah bisa Rp 40 juta untuk menyumbang PAD kita,” kata dia. Kalau untuk dua aset lainya itu bisa dimanfaatkan untuk kantor kelurahan atau kecamatan,” kata dia.

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Ia menambahkan, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan proses pengajuan untuk penyerahan aset milik eks Bupati Lampung Utara tersebut.

“Ya do’akan semoga dan kita juga berharap, akhir tahun ini sudah di serahkan oleh KPK ke Pemkot,” pungkasnya. (Luki)

Berita Terkait

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Mirzani Dorong IWAPI Hilirisasi Pangan dan Digitalisasi Usaha

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Mikdar Ilyas Minta Bulog dan Dinas Terkait Bergerak Cepat Kendalikan Harga Beras

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:55 WIB

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:11 WIB