Bandarlampung (Netizenku.com): Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menyampaikan masih banyak desa atau kelurahan yang belum membentuk posko.
“Pertanggal 25 Juli 2021, baru sebesar 27% dari total desa/kelurahan di Indonesia yang telah membentuk posko,” kata Prof Wiku saat memaparkan kondisi terkini penanganan Covid-19 pada Kamis (29/7) di Jakarta.
Desa/kelurahan tersebut tersebar di Provinsi Sumatera Utara (5.930), Papua (4.860), Jawa Timur (4.211), Jawa Tengah (3.514), Sumatera Selatan (3.195), NTT (3.169), Sulawesi Selatan (2.584), Jawa Barat (2.598), Lampung (2.364), dan Sulawesi Tenggara (2.206).
Wilayah Lampung yang belum memiliki posko pengendalian Covid-19 tingkat desa/kelurahan yaitu Kalianda dan Natar (Lampung Selatan), Wonosobo dan Pugung (Tanggamus), Blambangan Umpu (Way Kanan).
Baca Juga: Satgas Ultimatum Gubernur Lampung Abaikan Kinerja Posko Covid-19
Prof Wiku meminta kepada camat setempat untuk segera menginstruksikan desa atau kelurahan membentuk posko saat ini juga. Terlebih 7 dari 10 provinsi tersebut merupakan provinsi yang sebagian besar kabupaten/kotanya tidak melaksanakan PPKM Level 4.
“Artinya perlu penguatan ekstra pada pelaksanaan PPKM Mikronya. Dalam situasi seperti ini yang terpenting adalah penanganan Covid-19 sedini mungkin serta pengawasan dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan. Dan kunci keberhasilan kedua hal ini adalah pelaksanaan kinerja posko sesuai tugas dan fungsinya,” ujar Prof Wiku.
Baca Juga: 15 Kab/Kota se-Lampung Terapkan PPKM Level 3 dan 4
Dia mengatakan peran RT/RW perlu didukung dengan baik oleh unsur lainnya mengingat pentingnya terdapat posko di tingkat desa atau kelurahan sebagai penghubung berbagai unsur masyarakat di wilayahnya.
“Dengan adanya posko maka terdapat komandan atau pengendali hingga tingkat RT/RW dan kinerjanya terlaporkan dengan baik,” kata dia. (Josua)