15 Kab/Kota se-Lampung Terapkan PPKM Level 3 dan 4

Redaksi

Selasa, 27 Juli 2021 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Rasio Kerentanan Penduduk Provinsi Lampung terhadap Covid-19. Sumber: Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Peta Rasio Kerentanan Penduduk Provinsi Lampung terhadap Covid-19. Sumber: Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 di Provinsi Lampung, 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Dari 15 kabupaten/kota se-Lampung, terdapat 14 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3 dan satu daerah PPKM Level 4 yakni Kota Bandarlampung.

PPKM Level 3 di 14 kabupaten/kota diatur dalam Instruksi Gubernur Lampung Nomor 11 Tahun 2021 tertanggal 26 Juli 2021 tentang PPKM Pada Kriteria Level 3 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.

PPKM Level 4 di Kota Bandarlampung diatur dalam Instruksi Gubernur Lampung Nomor 10 Tahun 2021 tentang PPKM Pada Kriteria Level 4 Covid-19 di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam instruksi disebutkan gubernur berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari kabupaten/kota yang berlebihan alokasi vaksin kepada kabupaten/kota yang kekurangan alokasi vaksin.

Bupati dan Wali Kota diminta melarang setiap bentuk aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan dan didukung penuh oleh TNI/Polri dan Kejaksaan dalam mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM.

“Penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) perlu terus diterapkan,” kata Arinal Djunaidi dalam surat instruksinya.

Gubernur menargetkan banyaknya testing bagi warga yang bergejala dan kontak erat di 14 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3 yaitu:

Kota Metro (369) test perhari, Kabupaten Lampung Barat (659), Kabupaten Lampung Selatan (2.208), Kabupaten Lampung Tengah (2.789), Kabupaten Lampung Timur (2.274), Kabupaten Lampung Utara (1.332), Kabupaten Mesuji (433), Kabupaten Pesawaran (971), Kabupaten Pesisir Barat (337), Kabupaten Pringsewu (871), Kabupaten Tanggamus (1.307), Kabupaten Tulang Bawang (990), Kabupaten Tulangbawang Barat (594), dan Kabupaten Way Kanan (983) test perhari.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Untuk wilayah PPKM Level 4, Kota Bandarlampung ditargetkan testing 2.333 orang perhari bagi yang bergejala dan kontak erat.

Gubernur menginstruksikan agar tracing dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat perkasus konfirmasi.

“Setelah diidentifikasi, kontak erat harus segera diperiksa dan karantina perlu dijalankan. Jika hasil pemeriksaan positif maka perlu dilakukan isolasi. Jika hasil pemeriksaan negatif maka perlu dilanjutkan karantina,” ujar Arinal dalam instruksinya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Pada hari kelima karantina, perlu dilakukan pemeriksaan kembali untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah/selama masa inkubasi.

Jika negatif maka pasien dianggap selesai karantina dan treatment perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala.

“Hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit. Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan,” kata Gubernur.

Selain pengaturan PPKM, Gubernur juga meminta Pemerintah Kabupaten/Kota hingga tingkat desa dan kelurahan mengintensifkan disiplin protokol kesehatan dan upaya penanganan kesehatan dengan membagikan masker. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB