13 Ribu Tenaga Honor di Bandarlampung Diajukan Jadi PPPK

Agis Dwi Prakoso

Minggu, 9 Juni 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ist)

(Foto: Ist)

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung siapkan 13 ribu tenaga honorer untuk diajukan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Menanggapi hal itu, Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengaku masih mempersiapkan pengajuan terlebih banyaknya ASN yang akan pensiun pada tahun ini.

“Karena kan banyak yang pensiun, jadi kita kekurangan. Makanya Insyaallah kita akan ajukan kurang lebih 13 ribu tenaga kontrak atau honorer untuk menjadi PPPK,” katanya, Minggu (9/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, tenaga kontrak yang akan diangkat menjadi PPPK difokuskan bagi pekerja yang sudah memasuki masa bakti lebih dari 20 tahun, hal ini dilakukan semata-mata untuk memberikan perhatian khusus bagi mereka yang telah lama mengabdi.

“Yang sudah kerja kontrak 20 sampai 30 tahun kita ajukan dan gajinya sesuai aturan PNS. Tapi itu bertahap ya, dan bagi yang dibawah 20 tahun tetap mendapatkan haknya yaitu gaji bulanan, THR dan tukin,” tambahnya.

Meski begitu pihaknya tetap mengupayakan agar seluruh tenaga kontrak baik itu dari tenaga pendidikan, kesehatan dan lainnya bisa diangkat menjadi PPPK agar tidak ada lagi tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

“Kita tetap berupaya agar seluruh tenaga kontrak yang ada sekarang menjadi PPPK. Namun tetap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” tandasnya.

Sementara Kepala BPKPSDM Herliwaty menyebut jika sisa jumlah tenaga honorer atau kontrak yang ada di Bandarlampung berkisar 12 ribuan orang.

“Seluruh tenaga kontrak berjumlah 12 ribuan lebih yang sudah dijadikan PPPK sekitar tiga ribuan orang kurang lebih. Termasuk P3K paruh waktu yang akan diangkat November dan penggajian di OPD masing-masing saat ini, tapi saya belum tahu dapat tunjangan seperti apa aturan dari Menpannya,” ucapnya.

Bicara soal perekrutan, pemkot mendapatkan kuota PNS dari Menpan RB sebanyak 50 orang saja. “Kalau kita ngajuin nya sebanyak-banyaknya tetapi yang diberikan hanya 50,” tandasnya. (Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB