1282 Masyarakat Akan Memberikan Hak Suaranya di TPS RSUDAM

Redaksi

Selasa, 26 Juni 2018 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Waktu dimulainya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tinggal hitungan jam, berbagai persiapan untuk kelancaran kegiatan terus diupayakan, tak terkecuali Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

Saat ditemui Redaksi Netizenku.com, Selasa (26/4) diruangannya, Kepala Sub. Bag Humas RSUDAM, Ahkmad Sapry mengatakan, setiap tahunnya memang selalu ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus dirumah sakit untuk pasien.

\”Jadi TPS nya untuk pasien dan pendamping pasien yang akan menggunakan hak pilihnya. Kalau pegawai rumah sakit akan memilih di TPS terdekat, seperti di Penengahan atau kedaton,\” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait pasien yang tidak bisa memberikan suaranya di TPS, Sapry mengatakan telah disiapkan petugas keliling. \”Ada petugasnya dari KPPS Kedaton yang akan keliling disetiap ruangan. Pasien masih tetap bisa memberikan hak suaranya,\” jelas Ka. Sub. Bag Humas RSUDAM ini.

Ia juga berharap, pelekasanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dapat berjalan dengan baik. \”Harapan saya proses ini berjalan lancar dengan tertib dan aman,\” singkatnya.

Untuk diketahui, jumlah pemilih yang akan melakukan pemilihan di RSUDAM sebanyak 1282 pemilih, dengan rincian 468 pasien namun 8 diantaranya masih tidak sadarkan diri dan 814 pendamping pasien. (Aby)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB