Pesawaran (Netizenku.com): Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran menggelar uji kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja terampil kontruksi terhadap 1022 tukang bangunan di 11 kecamatan yang ada. Hal ini dilakukan agar para pekerja kontruksi bisa bekerja secara profesional, berkualitas dan handal.
Menurut Kepala Dinas PU PR Pesawaran, Zainal Fikri saat membuka kegiatan uji kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja terampil kontruksi untuk para tukang Kecamatan Gedongatataan, di Balai Desa Kebagusan Gedongtataan, Senin (4/11).
Menurutnya kegiatan ini merupakan aktivitas rutin tahunan dinas PU PR yang sudah diatur dalam undang-undang tentang jasa konstruksi bahwa seluruh kabupaten kota yang ada di wajibkan untuk menyelenggarakan kegiatan uji kompetensi.
\”Untuk peserta seluruhnya berjumlah 1022 orang, terbagi di 11 kecamatan yang dibagi 6 orang perdesa. Kegiatan ini rutin tahunan, yang memang sudah diatur dalam UU tentang jasa kontruksi bahwa kabupaten kota di wajibkan untuk menyelenggarakannya,\” kata Fikri.
Sedangkan tujuan dari kegiatan ini jelas Fikri, agar para tenaga kerja terampil yang ada di wilayah Pesawaran bisa diakui secara legal dalam bentuk sertifikat.
\”Untuk saat ini tenaga-tenaga konstruksi yang sudah diakui legal, bersertifikat itu berjumlah 870 orang. Maka dari itu lanjutkan program ini, jangan sampai terhenti,\” ucapnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona yang diwakili Asisten Ekobang, Munzir Zen sangat mendukung atas terselenggaranya kegiatan ini, dengan harapan, semoga melalui kegiatan tersebut semakin banyak tenaga kerja terampil konstruksi yang bersertifikat di Kabupaten Pesawaran.
\”Kegiatan pada hari ini merupakan rangkaian kegiatan di tahun kedua uji kompetensi dan sertifikasi yang dilaksanakan di seluruh desa di Kabupaten Pesawaran dengan total peserta sebanyak 1022 tenaga kerja Konstruksi. Dimana pada Tahun sebelumnya telah dilaksanakan uji kompetensi dan sertifikasi tenaga terampil konstruksi sebanyak 870 Peserta,\” ungkapnya. (Soheh)