10.716 UMKM di Pringsewu Diusulkan Menerima Banpres

Redaksi

Minggu, 13 September 2020 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sebanyak 10.716 UMKM di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, diusulkan mendapatkan bantuan Presiden RI (Banpres), menurut Kadis Koperindag Kabupaten, Drs.Masykur Hasan, Sabtu (10/9),

Dikatakannya, dari keseluruhan UMKM yang diusulkan dan telah disampaikan ke Kementerian Koperasi dan UKM RI guna memperoleh bantuan presiden tersebut, sebanyak 635 UMKM diusulkan melalui koperasi, semuanya sudah terverifikasi.

Diketahui, bantuan presiden tersebut merupakan bantuan untuk usaha mikro yang produktif, setiap pelaku UMKM mendapat bantuan tunai sebesar Rp2,4 juta yang akan langsung dikirimkan ke nomor rekening masing-masing. Program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) adalah strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga  Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyaluran bantuan tersebut tercantum dalam surat Kementerian Koperasi dan UKM No.367/SM/VIII/2020 tertanggal 4 Agustus 2020, tentang Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

\”Adapun persyaratan untuk mendapatkan bantuan ini, diantaranya adalah WNI, memiliki NIK dan usaha mikro, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR, kemudian bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha, serta bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD,\” terangnya.

Baca Juga  Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Sedangkan penerima bantuan hanyalah pelaku UMKM yang diusulkan oleh lembaga pengusul, seperti dinas pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM, kemudian koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum, pihak kementerian atau lembaga perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB