10.716 UMKM di Pringsewu Diusulkan Menerima Banpres

Redaksi

Minggu, 13 September 2020 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sebanyak 10.716 UMKM di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, diusulkan mendapatkan bantuan Presiden RI (Banpres), menurut Kadis Koperindag Kabupaten, Drs.Masykur Hasan, Sabtu (10/9),

Dikatakannya, dari keseluruhan UMKM yang diusulkan dan telah disampaikan ke Kementerian Koperasi dan UKM RI guna memperoleh bantuan presiden tersebut, sebanyak 635 UMKM diusulkan melalui koperasi, semuanya sudah terverifikasi.

Diketahui, bantuan presiden tersebut merupakan bantuan untuk usaha mikro yang produktif, setiap pelaku UMKM mendapat bantuan tunai sebesar Rp2,4 juta yang akan langsung dikirimkan ke nomor rekening masing-masing. Program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) adalah strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga  6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyaluran bantuan tersebut tercantum dalam surat Kementerian Koperasi dan UKM No.367/SM/VIII/2020 tertanggal 4 Agustus 2020, tentang Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

\”Adapun persyaratan untuk mendapatkan bantuan ini, diantaranya adalah WNI, memiliki NIK dan usaha mikro, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR, kemudian bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha, serta bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD,\” terangnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Sedangkan penerima bantuan hanyalah pelaku UMKM yang diusulkan oleh lembaga pengusul, seperti dinas pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM, kemudian koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum, pihak kementerian atau lembaga perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Berita Terkait

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB