Walhi Lampung Buka Posko Pengaduan Omnibus Law

Redaksi

Rabu, 19 Januari 2022 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, saat membuka acara Diskusi Awal Tahun dengan tema Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung di RPP Cafe, Sumur Batu, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, saat membuka acara Diskusi Awal Tahun dengan tema Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung di RPP Cafe, Sumur Batu, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung membuka Posko Pengaduan Omnibus Law. Walhi akan mengadvokasi masyarakat yang menjadi korban dari praktik Omnibus Law khusus lingkungan.

“Dari awal kita memprediksi Omnibus Law menimbulkan dampak-dampak negatif terhadap masyarakat. Itu yang mendasari kita,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, dalam acara Diskusi Awal Tahun dengan tema Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung di RPP Cafe, Sumur Batu, Rabu (19/1).

Irfan mengatakan Eksekutif Nasional Walhi akan meluncurkan Posko Pengaduan Omnibus Law di 28 Eksekutif Daerah pada Februari mendatang.

Baca Juga  Minibus Terjun ke Sungai di Tanggamus, DPRD Lampung Minta Evaluasi Jembatan Tua

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengaduan dan pelaporan bisa dengan mendatangi langsung Sekretariat Walhi Lampung, atau melalui website Walhi di situs www.walhilampung.or.id.

“Pengaduan dan pelaporan kasus sesuai SOP yang ada di Walhi, mulai dari kronologi dan bukti-bukti, serta analisis dampaknya,” kata Irfan.

Walhi Lampung, lanjut dia, akan berkonsolidasi bersama organisasi masyarakat sipil lainnya yang concern bekerja bersama-sama dengan pihaknya.

Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi, mendukung gagasan Walhi Lampung.

“LBH pasti mendukung apalagi melihat kondisi lingkungan hari ini, bukit dikeruk dan banjir. LBH bersama Walhi akan mendorong langkah yang lebih strategis,” kata dia.

Baca Juga  Disnaker Lampung Siapkan Posko Aduan THR Pekerja

Sumaindra menilai masalah lingkungan merupakan persoalan struktural karena banyak kebijakan yang mencaplok hak-hak masyarakat.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah tanggung jawab negara dan pemerintah daerah.

“Bagaimana perhatian pemerintah daerah terhadap lingkungan hidup. Kalau kita melihat RTRW dan RTH di Bandarlampung, faktanya RTH menurun secara drastis dari 11 persen menjadi 4,7 persen,” ujar dia.

“Kita bersama Walhi pernah mengadukan soal pembangunan Living Plaza di Rajabasa Nunyai, Bandarlampung. Selalu terjadi banjir kalau terjadi hujan,” lanjut dia.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Sumaindra mengatakan hal tersebut seharusnya menjadi sinyal kepada Pemkot Bandarlampung dan Pemprov Lampung.

Dia berharap Walhi Lampung memastikan hak atas lingkungan hidup bagi seluruh masyarakat.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr Budiyono SH MH, mengimbau masyarakat tidak takut membuat pelaporan dan pengaduan dampak Omnibus Law kepada Walhi Lampung.

“Kita meminta kepada negara untuk mencabut undang-undang yang memberikan lebih banyak dampak negatif daripada manfaat yang dihasilkan,” ujar dia.

Sebagai akademisi, dirinya mendukung dan mengapresiasi Walhi Lampung yang mejadi pionir mengadvokasi warga terdampak Omnibus Law. (Josua)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru