Ribuan Perangkat Kelurahan se-Bandarlampung Terima Insentif 2021/2022

Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan insentif Kaling, Ketua RT, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas di Kecamatan Tanjungkarang Timur, Jumat (21/1). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan insentif Kaling, Ketua RT, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas di Kecamatan Tanjungkarang Timur, Jumat (21/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ribuan perangkat kelurahan di 20 kecamatan se-Bandarlampung menerima insentif selama dua bulan.

Hari ini, Jumat (21/1), Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana secara simbolis menyerahkan insentif kepada Kaling, Ketua RT, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas di empat kecamatan yakni Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Pusat, Langkapura.

“Alhamdulillah hari ini sudah 4 kecamatan yang sudah diberikan insentif sama kemarin yang tertunda,” ujar dia di Kantor Kecamatan Langkapura.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot mencairkan satu bulan insentif 2021 dan satu bulan insentif di 2022.

“Jadi 2 bulan mereka dapat, mudah-mudahan semuanya bisa kita lakukan sesuai dengan harapan. Semua tunggakan bisa diselesaikan dengan baik,” kata dia.

Eva Dwiana juga mengajak perangkat kelurahan mengimbau masyarakat taat pajak dengan membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk pembangunan Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

“Kemarin kita maklumi karena Covid-19 dan banyak pertimbangan-pertimbangan. Nah mudah-mudahan ke depan ini lebih banyak lagi,” tutup dia.

Kepala Bappeda Bandarlampung, Khaidarmansyah, menjelaskan kelurahan memiliki 3 fungsi yaitu fungsi pembangunan, fungsi kemasyarakatan, dan fungsi layanan publik.

Salah satunya adalah mengimbau masyarakat supaya membayarkan PBB.

“Jadi supaya bayar pajak, ya Lurahnya door to door atau Lurah ngomong kepada Kepala Lingkungan atau Ketua RT,” kata dia.

Baca Juga  Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) akan dibagikan kepada warga melalui unit pelaksana teknis (UPT).

“Kemudian wajib pajak membayar PBB-nya langsung ke Bank Lampung. Sekarang kan enggak boleh lagi urus e-KTP harus tanya PBB,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung
GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari
Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:40 WIB

DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

Senin, 20 Juli 2026 - 02:39 WIB

Chusnunia Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Bersama Santri di Bandar Lampung

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:58 WIB

Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:01 WIB

Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Berita Terbaru

Tanggamus

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Senin, 20 Jul 2026 - 20:35 WIB