Pemkot Bandarlampung Mulai Optimalkan Testing dan Tracing

Redaksi

Kamis, 5 Agustus 2021 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kiri) menyaksikan petugas kesehatan melakukan tes usap antigen kepada warga pesisir di Panjang, Kamis (5/8). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kiri) menyaksikan petugas kesehatan melakukan tes usap antigen kepada warga pesisir di Panjang, Kamis (5/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung mulai mengoptimalkan testing dan tracing atau tes dan telusur terhadap warga yang memiliki kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Tes dan telusur kontak erat dilakukan secara acak melalui tes usap antigen di daerah-daerah permukiman padat penduduk seperti kawasan pesisir.

Pada Kamis, 5 Agustus 2021 terdapat 3 titik kawasan pesisir yang dilakukan tes dan telusur kontak erat yakni di Pasar Panjang, komplek permukiman Kelurahan Panjang Utara, dan Kelurahan Panjang Selatan. Pemeriksaan melibatkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Sukamaju, dan Puskesmas Panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tiga lokasi itu, sedikitnya 30 orang mengikuti tes usap antigen secara gratis dengan hasil pemeriksaan Negative.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengimbau warga tidak takut untuk dites karena merupakan salah satu bentuk pencegahan dini penularan Covid-19, khususnya di kawasan padat penduduk.

“Bunda setiap kali turun ke masyarakat, membawa alat antigen untuk melakukan tes secara acak. Antigen dari kita, fasilitas ini gratis, dan tidak usah takut karena Covid-19 bukan aib, ini musibah, siapa saja bisa terpapar,” kata Eva Dwiana.

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung ini menjelaskan bagi warga yang Positif Covid-19 harus menjalani isolasi dan dipantau kesehatannya dengan diberikan obat-obatan gratis.

“Jadi jangan kemana-mana. Ini kan banyak yang diam-diam tapi kemana-mana, jadi Bunda sampai masuk ke gang-gang,” ujar Eva Dwiana.

Sebelumnya, Eva Dwiana juga melakukan tes usap antigen kepada warga Kelurahan Kangkung, Kecamatan Telukbetung Selatan.

Optimalisasi tes dan telusur ini tertuang dalam Instruksi Wali Kota Bandarlampung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Kota Bandarlampung. PPKM Level 4 di Bandarlampung diperpanjang sejak 2-9 Agustus 2021. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Rabu, 1 April 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Senin, 30 Maret 2026 - 18:36 WIB

SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:58 WIB

Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:49 WIB

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:33 WIB

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WIB

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB