Omicron Mewabah, Pemerintah Diminta Tegas Melarang WNA Masuk Indonesia

Redaksi

Sabtu, 27 November 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pembina IDI Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, di Novotel Bandarlampung, Sabtu (27/11). Foto: Netizenku.com

Dewan Pembina IDI Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, di Novotel Bandarlampung, Sabtu (27/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pembina IDI Cabang Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, meminta pemerintah secara tegas melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia di tengah mewabahnya varian baru Covid-19, Omicron atau varian B.1.1.529.

Varian B.1.1.529 pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021 dan telah menetapkan B.1.1.529 sebagai VOC (Varian Of Concern), bernama Omicron.

Baca Juga  THR Lebaran PNS Pemkot Bandar Lampung Capai Rp45 Miliar

“Kita belum pernah ada varian Covid-19 yang original Indonesia, selalu semua dari luar. Artinya, semua yang bawa Covid-19 dari luar, bukan kita,” tegas Aditya saat ditemui di acara pelantikan pengurus IDI Bandarlampung 2021-2024 di Novotel Bandarlampung, Sabtu (27/11).

WHO melaporkan dalam beberapa minggu terakhir, infeksi telah meningkat tajam, bertepatan dengan deteksi varian Omicron.

Baca Juga  Bandarlampung Laksanakan Vaksinasi Hewan Ternak

Infeksi Omicron terkonfirmasi pertama kali berasal dari spesimen yang dikumpulkan pada 9 November 2021.

“Yang paling seram itu Omicron dari Afrika Selatan dan katanya vaksin yang sudah ada tidak mempan,” kata Aditya.

Ketua IDI Cabang Bandarlampung 2018-2021 ini meminta pemerintah menjadi garda terdepan mengantisipasi masuknya WNA.

“Kebijakan orang-orang luar masuk ke Indonesia itu harus selektif. Syarat perjalanan harus lebih ketat lagi. Tapi apa benar di lapangan kayak begitu, mindsetnya kan harus sama,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB