Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pembina IDI Cabang Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, meminta pemerintah secara tegas melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia di tengah mewabahnya varian baru Covid-19, Omicron atau varian B.1.1.529.
Varian B.1.1.529 pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021 dan telah menetapkan B.1.1.529 sebagai VOC (Varian Of Concern), bernama Omicron.
“Kita belum pernah ada varian Covid-19 yang original Indonesia, selalu semua dari luar. Artinya, semua yang bawa Covid-19 dari luar, bukan kita,” tegas Aditya saat ditemui di acara pelantikan pengurus IDI Bandarlampung 2021-2024 di Novotel Bandarlampung, Sabtu (27/11).
WHO melaporkan dalam beberapa minggu terakhir, infeksi telah meningkat tajam, bertepatan dengan deteksi varian Omicron.
Infeksi Omicron terkonfirmasi pertama kali berasal dari spesimen yang dikumpulkan pada 9 November 2021.
“Yang paling seram itu Omicron dari Afrika Selatan dan katanya vaksin yang sudah ada tidak mempan,” kata Aditya.
Ketua IDI Cabang Bandarlampung 2018-2021 ini meminta pemerintah menjadi garda terdepan mengantisipasi masuknya WNA.
“Kebijakan orang-orang luar masuk ke Indonesia itu harus selektif. Syarat perjalanan harus lebih ketat lagi. Tapi apa benar di lapangan kayak begitu, mindsetnya kan harus sama,” tutup dia. (Josua)