Fraksi PKS Sorot Raperda RTRW Kota Bandarlampung 2021-2041

Redaksi

Senin, 4 Oktober 2021 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan tanggapan pemerintah kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bandarlampung terhadap raperda usulan pemerintah kota, Senin (4/10). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan tanggapan pemerintah kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bandarlampung terhadap raperda usulan pemerintah kota, Senin (4/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandarlampung Tahun 2021-2041.

Pada Kamis, 30 September 2021, F-PKS melalui Yuni Karnelis menyampaikan pandangan fraksinya terkait pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan seperti yang diatur dalam peraturan daerah (Perda) sebelumnya, Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang RTRW Tahun 2011-2030.

Menanggapi hal itu, Eva Dwiana, dalam tanggapannya atas pandangan umum F-PKS mengatakan pembangunan yang telah terbangun pada kawasan yang tidak sesuai dengan tata ruang sebelumnya, disahkan dengan melihat eksisting dari kawasan tersebut.

Baca Juga  Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terindikasi adanya ketidaksesuaian pemanfaatan ruang.

“Dalam pengendaliannya maka bangunan yang sudah terbangun tidak dapat menambah bangunannya untuk mendukung fungsi kawasan dimaksud dengan tetap dalam pengawasan pemerintah kota,” ujar dia dalam Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung, Senin (4/10).

Eva Dwiana menjelaskan proses pendirian bangunan melalui aspek pengendalian pemanfaatan ruang terdiri dari perizinan, pengaturan zonasi, sanksi, insentif, dan disinsentif.

“Untuk eksisting jaringan drainase telah diakomodir dalam struktur RTRW Kota Bandarlampung,” kata dia.

Pemerintah Kota Bandarlampung, lanjut Eva, juga sedang berupaya meningkatkan ruang terbuka hijau (RTH) publik sebesar 20 persen.

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Baca Juga: Eva Dwiana Kerja Sama dengan Kampus Tambah RTH Publik Bandarlampung

Penambahan lahan RTH publik dilakukan dengan memaksimalkan RTH publik sebesar 20 persen dari luas lahan permukiman kepada para pengembang perumahan.

Kemudian memanfaatkan hutan monograf, mata air, sempadan pantai dan sungai, serta pengadaan lahan.

“Terimakasih kepada PKS, mudah-mudahan masukannya bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” tutup dia.

Eva Dwiana Kerja Sama dengan Kampus Tambah RTH Publik Bandarlampung
Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung dengan agenda mendengarkan tanggapan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana atas pandangan umum Fraksi DPRD terhadap lima reperda usulan Pemkot setempat, Senin (4/10). Foto: Netizenku.com

Eva Dwiana mengapresiasi pandangan umum kedelapan fraksi yang mendukung pembahasan kelima raperda ke tingkat selanjutnya.

Dalam pandangan umum fraksi, F-PDIP, F-Gerindra, F-PAN, F-Golkar, F-NasDem Pembangunan, F-Demokrat, F-Persatuan Bangsa, F-PKS berharap penyusunan raperda berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas pemerintah dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Penyusunan raperda juga diharapkan sudah berdasarkan kajian yang teliti dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, serta meningkatkan pelayanan dan pendapatan asli daerah (PAD).

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandarlampung, Aderly Imelia Sari, yang memimpin jalannya sidang paripurna dan diikuti 31 anggota DPRD yang hadir, sepakat membahas kelima raperda usulan pemerintah kota dengan membentuk lima panitia khusus. (Josua)

Baca Juga: Eva Dwiana Ajukan Lima Raperda Usulan Pemkot ke DPRD Bandarlampung

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru