Eva Dwiana Gratiskan Kios Stadion Way Dadi Selama Dua Bulan

Redaksi

Rabu, 19 Mei 2021 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung Iwan Gunawan saat meninjau proyek pembangunan Flyover Sultan Agung, Selasa (2/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung Iwan Gunawan saat meninjau proyek pembangunan Flyover Sultan Agung, Selasa (2/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana akan meresmikan Stadion Mini Way Dadi di Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame.

\”Stadion Way Dadi akan diresmikan lusa,\” kata Eva Dwiana, Rabu (19/5).

Pembangunan Stadion Mini Way Dadi dimulai pada era Wali Kota Bandarlampung sebelumnya, Herman HN, terbagi dalam dua tahap.

Pada tahap pertama, pembangunan Stadion Mini Way Dadi dikerjakan menggunakan APBD Tahun 2019 sebesar Rp5 miliar.

Baca Juga  Gagal Input Token Listrik ke kWh Meter, Ini Penyebab dan Solusinya

Kemudian tahap dua menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Tahun 2020 dengan nilai Rp1,5 miliar. Pengerjaannya dilakukan pemenang tender PT Haberka Mitra Persada.

Stadion Mini Way Dadi diperuntukkan bagi masyarakat yang akan berolahraga dengan fasilitas jogging track.

Baca Juga: Catat! Gratis Pakai Stadion Mini Kalpataru Kemiling

Fasilitas lainnya yang tersedia yaitu 26 kios untuk kuliner. Kios tersebut akan dibangun tepat di bawah tempat duduk penonton, dengan ukuran masing-masing kios sekitar 4×2,5 meter.

Baca Juga  Eva Dwiana Resmikan Stadion Mini Way Dadi Senilai Rp6,4 M

Wali Kota Eva Dwiana mengatakan penempatan kios untuk sementara akan digratiskan selama 2 bulan.

\”Ini omongan Bunda dengar ya, karena katanya ada yang bayar ada yang tidak. Untuk selanjutnya baru bayar. Itu kan untuk PAD kita, sudah kita kasih fasilitas bagus harus tanggung jawab,\” ujar dia.

Kios-kios tersebut, lanjut Eva Dwiana, secepatnya segera ditempati dan mengimbau kepada Camat Sukarame bahwa kios diperuntukkan bagi kepentingan warga setempat dan tidak bisa diperjualbelikan kemana-mana. (Josua)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Triwulan II 2024, Inflasi di Provinsi Lampung Konsisten Terjaga
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB