Eva Dwiana Akan Luncurkan Bantuan Hukum Bagi Perempuan dan Anak

Redaksi

Kamis, 1 Juli 2021 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana membuka Pelatihan Manajemen Kasus bagi Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandarlampung di Hotel Emersia, 1-2 Juli 2021. Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana membuka Pelatihan Manajemen Kasus bagi Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandarlampung di Hotel Emersia, 1-2 Juli 2021. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung akan meluncurkan bantuan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan bantuan hukum ini untuk melindungi dan memulihkan rasa percaya diri perempuan dan anak.

“Kita sebentar lagi akan launching bantuan hukum untuk ibu dan anak di Kota Bandarlampung. Kita akan fasilitasi dan kantornya ada di Kantor Wali Kota Bandarlampung. Jadi ada laporan kepada kita,” kata Eva Dwiana dalam kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus bagi lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak di Hotel Emersia, Kamis (1/7).

Layanan bantuan hukum bagi perempuan dan anak diharapkan dapat segera terbentuk dengan melibatkan Lurah dan Camat agar penanganan kekerasan langsung tertuju pada sumbernya atau korban.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah ibu dan anak ini banyak yang terpendam. Kita akan bantu secara moril karena kekerasan pada perempuan bukan aib,” ujar Eva Dwiana.

Eva Dwiana Akan Luncurkan Bantuan Hukum Bagi Perempuan dan Anak
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung, Sri Asiyah, di Hotel Emersia, Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung, Sri Asiyah, mengatakan kegiatan yang berlangsung 1-2 Juli 2021 diikuti berbagai komunitas, CSO, aparat penegak hukum, dan Puskesmas.

“Pelatihan ini bertujuan supaya lembaga yang selama ini menangani kasus perempuan dan anak mendapatkan ilmu sesuai standar dan prosedur yang ada. Mereka bisa menangani kasus-kasus yang terjadi pada perempuan dan anak,” ujar Sri.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Baca Juga: Bandarlampung Tertinggi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di SIMFONI-PPA

Dia mengatakan sepanjang Januari-Juni 2021, terdapat 7 kasus anak dan 3 kasus perempuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Bandarlampung. Penyelesaian dilakukan dengan litigasi (jalur hukum) dan non litigasi (pemulihan psikologis, medis, atau rumah aman).

“Dinas PPPA sifatnya fasilitasi, jadi kalau ada laporan, kami lihat dulu kasusnya seperti apa bekerja sama dengan lembaga pemerhati anak dan perempuan. Kalau kasus itu bisa diselesaikan di tingkat non litigasi kita dampingi bekerja sama dengan psikolog supaya anak-anak itu tidak mengalami trauma,” kata Sri.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Selama ini, lanjut Sri, masyarakat khususnya perempuan enggan mengadukan peristiwa kekerasan yang dialami karena dianggap aib keluarga. Dia mengharapkan perempuan dan anak korban kekerasan memiliki kesadaran untuk melaporkan kejadian yang dialami, baik kekerasan fisik maupun verbal. “Kita dibentak sama suami atau dibilang bodoh, itu sudah kekerasan verbal,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Seluruh Guru Honorer Sudah Diangkat Jadi PPPK

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:03 WIB

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:19 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:56 WIB

Tulang Bawang Barat

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:48 WIB

Lampung Selatan

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:45 WIB

Tulang Bawang Barat

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:11 WIB