Disdik Bandarlampung Imbau Sekolah Tidak Tahan Ijazah Siswa

Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Kota Bandarlampung, Mulyadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/6). Foto: Netizenku.com

Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Kota Bandarlampung, Mulyadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung mengimbau sekolah, baik negeri maupun swasta, tidak melakukan penahanan ijazah siswa yang telah lulus.

“Tapi ada beberapa sekolah swasta yang kemarin, lapor kepada kita, dan kita imbau pihak sekolahnya, dengan diberi keringanan, alhamdulilah ada juga yang sudah diberikan,” kata Mulyadi selaku Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Bandarlampung, Selasa (7/12).

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Mulyadi menegaskan sekolah negeri tidak ada melakukan penahanan ijazah milik siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau yang SMP kemarin, bukan ditahan karena masih dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM), dikhawatirkan kerumunan. Maka mereka sepakat kemarin pada bulan Desember ini,” ujar dia.

Mulyadi menjelaskan ujian akhir sekolah biasanya dilaksanakan sekitar bulan April dan Mei.

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

“Setelah ujian itu, blanko ijazah dari pusat belum langsung dikirim. Masih menunggu beberapa saat, bisa sebulan dua bulan. Biasanya mereka kirim itu sekitar Juni-Agustus,” kata dia.

Setelah menerima blanko ijazah dari pusat, selanjutnya akan didistribusikan ke sekolah-sekolah. Kemudian ada tenggang waktu untuk pihak sekolah mengisi ijazah siswa.

“Penulisan itu satu bulan atau lebih, makanya memakan waktu. Tapi pihak sekolah, begitu siswa sudah lulus, kita buat surat keterangan lulus dengan nilai,” ujar dia.

Baca Juga  Eva Dwiana Hadiri Rakor Kepala Daerah Regional Sumatera di Batam

Surat keterangan lulus ini, lanjut Mulyadi, dapat digunakan siswa yang telah lulus untuk mendaftar ke jenjang sekolah yang lebih tinggi.

“Jadi tidak ada yang ditahan-tahan, enggak ada permasalahan. Mungkin yang bermasalah kalau dia sekolah swasta. Tapi enggak banyak hanya beberapa,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB