Disdik Bandarlampung Imbau Sekolah Tidak Tahan Ijazah Siswa

Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Kota Bandarlampung, Mulyadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/6). Foto: Netizenku.com

Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Kota Bandarlampung, Mulyadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung mengimbau sekolah, baik negeri maupun swasta, tidak melakukan penahanan ijazah siswa yang telah lulus.

“Tapi ada beberapa sekolah swasta yang kemarin, lapor kepada kita, dan kita imbau pihak sekolahnya, dengan diberi keringanan, alhamdulilah ada juga yang sudah diberikan,” kata Mulyadi selaku Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Bandarlampung, Selasa (7/12).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Mulyadi menegaskan sekolah negeri tidak ada melakukan penahanan ijazah milik siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau yang SMP kemarin, bukan ditahan karena masih dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM), dikhawatirkan kerumunan. Maka mereka sepakat kemarin pada bulan Desember ini,” ujar dia.

Mulyadi menjelaskan ujian akhir sekolah biasanya dilaksanakan sekitar bulan April dan Mei.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Setelah ujian itu, blanko ijazah dari pusat belum langsung dikirim. Masih menunggu beberapa saat, bisa sebulan dua bulan. Biasanya mereka kirim itu sekitar Juni-Agustus,” kata dia.

Setelah menerima blanko ijazah dari pusat, selanjutnya akan didistribusikan ke sekolah-sekolah. Kemudian ada tenggang waktu untuk pihak sekolah mengisi ijazah siswa.

“Penulisan itu satu bulan atau lebih, makanya memakan waktu. Tapi pihak sekolah, begitu siswa sudah lulus, kita buat surat keterangan lulus dengan nilai,” ujar dia.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Surat keterangan lulus ini, lanjut Mulyadi, dapat digunakan siswa yang telah lulus untuk mendaftar ke jenjang sekolah yang lebih tinggi.

“Jadi tidak ada yang ditahan-tahan, enggak ada permasalahan. Mungkin yang bermasalah kalau dia sekolah swasta. Tapi enggak banyak hanya beberapa,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB