Disdik Bandarlampung Imbau Sekolah Tidak Tahan Ijazah Siswa

Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Kota Bandarlampung, Mulyadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/6). Foto: Netizenku.com

Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Kota Bandarlampung, Mulyadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung mengimbau sekolah, baik negeri maupun swasta, tidak melakukan penahanan ijazah siswa yang telah lulus.

“Tapi ada beberapa sekolah swasta yang kemarin, lapor kepada kita, dan kita imbau pihak sekolahnya, dengan diberi keringanan, alhamdulilah ada juga yang sudah diberikan,” kata Mulyadi selaku Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Bandarlampung, Selasa (7/12).

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Mulyadi menegaskan sekolah negeri tidak ada melakukan penahanan ijazah milik siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau yang SMP kemarin, bukan ditahan karena masih dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM), dikhawatirkan kerumunan. Maka mereka sepakat kemarin pada bulan Desember ini,” ujar dia.

Mulyadi menjelaskan ujian akhir sekolah biasanya dilaksanakan sekitar bulan April dan Mei.

Baca Juga  Biawak di Jendela, Sanca Bersembunyi di Bawah Meja

“Setelah ujian itu, blanko ijazah dari pusat belum langsung dikirim. Masih menunggu beberapa saat, bisa sebulan dua bulan. Biasanya mereka kirim itu sekitar Juni-Agustus,” kata dia.

Setelah menerima blanko ijazah dari pusat, selanjutnya akan didistribusikan ke sekolah-sekolah. Kemudian ada tenggang waktu untuk pihak sekolah mengisi ijazah siswa.

“Penulisan itu satu bulan atau lebih, makanya memakan waktu. Tapi pihak sekolah, begitu siswa sudah lulus, kita buat surat keterangan lulus dengan nilai,” ujar dia.

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Surat keterangan lulus ini, lanjut Mulyadi, dapat digunakan siswa yang telah lulus untuk mendaftar ke jenjang sekolah yang lebih tinggi.

“Jadi tidak ada yang ditahan-tahan, enggak ada permasalahan. Mungkin yang bermasalah kalau dia sekolah swasta. Tapi enggak banyak hanya beberapa,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Selasa, 1 September 2026 - 20:09 WIB

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Berita Terbaru