Disdik Bandarlampung Imbau Sekolah Tidak Tahan Ijazah Siswa

Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Kota Bandarlampung, Mulyadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/6). Foto: Netizenku.com

Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Kota Bandarlampung, Mulyadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung mengimbau sekolah, baik negeri maupun swasta, tidak melakukan penahanan ijazah siswa yang telah lulus.

“Tapi ada beberapa sekolah swasta yang kemarin, lapor kepada kita, dan kita imbau pihak sekolahnya, dengan diberi keringanan, alhamdulilah ada juga yang sudah diberikan,” kata Mulyadi selaku Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Bandarlampung, Selasa (7/12).

Mulyadi menegaskan sekolah negeri tidak ada melakukan penahanan ijazah milik siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau yang SMP kemarin, bukan ditahan karena masih dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM), dikhawatirkan kerumunan. Maka mereka sepakat kemarin pada bulan Desember ini,” ujar dia.

Mulyadi menjelaskan ujian akhir sekolah biasanya dilaksanakan sekitar bulan April dan Mei.

“Setelah ujian itu, blanko ijazah dari pusat belum langsung dikirim. Masih menunggu beberapa saat, bisa sebulan dua bulan. Biasanya mereka kirim itu sekitar Juni-Agustus,” kata dia.

Setelah menerima blanko ijazah dari pusat, selanjutnya akan didistribusikan ke sekolah-sekolah. Kemudian ada tenggang waktu untuk pihak sekolah mengisi ijazah siswa.

“Penulisan itu satu bulan atau lebih, makanya memakan waktu. Tapi pihak sekolah, begitu siswa sudah lulus, kita buat surat keterangan lulus dengan nilai,” ujar dia.

Surat keterangan lulus ini, lanjut Mulyadi, dapat digunakan siswa yang telah lulus untuk mendaftar ke jenjang sekolah yang lebih tinggi.

“Jadi tidak ada yang ditahan-tahan, enggak ada permasalahan. Mungkin yang bermasalah kalau dia sekolah swasta. Tapi enggak banyak hanya beberapa,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Rabu, 8 April 2026 - 20:27 WIB

Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Minggu, 5 April 2026 - 21:34 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Kamis, 2 April 2026 - 19:31 WIB

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Berita Terbaru

Pesawaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 09:43 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB