Destinasi Wisata Pulau Mahitam Pesawaran Kembali Dibuka

Redaksi

Minggu, 30 Mei 2021 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wisatawan mulai ramai mengunjungi Pulau Mahitam di Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (29/5).Foto: Netizenku.com

Wisatawan mulai ramai mengunjungi Pulau Mahitam di Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (29/5).Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Salah satu destinasi wisata di Kabupaten Pesawaran, Pulau Mahitam, kembali dibuka setelah ditutup selama hampir 5 bulan sejak Januari 2021.

Dari hasil pantauan di lokasi, Sabtu (29/5), Pulau Mahitam yang masuk dalam peta Kawasan Strategis Nasional mulai ramai dengan pengunjung dari luar Pesawaran seperti Bandarlampung dan Pringsewu.

Aktifitas pariwisata yang memanfaatkan lahan seluas 3 hektare dari total luas pulau 18 hektare, mulai menggeliat dengan beroperasinya kapal nelayan yang mengangkut penumpang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warung dan beberapa fasilitas di Pulau Mahitam juga mulai dimanfaatkan wisatawan seperti banana boat.

Destinasi Wisata Pulau Mahitam Pesawaran Kembali Dibuka

Pengelola Pulau Mahitam, Doddie Irawan, ketika ditemui mengatakan penutupan Pulau Mahitam selama kurang lebih 5 bulan membuat warga dan wisatawan yang datang bertanya-tanya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Kita opening ini tanpa tendensi apa-apa hanya menunjukkan kepada masyarakat bahwa destinasi wisata Pulau Mahitam sudah dibuka,” kata Doddie.

Dia menjelaskan Pulau Mahitam yang berlokasi di Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, mengusung konsep wisata bagi kelas menengah ke bawah sehingga terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Konsep kita ekonomi kerakyatan, pemberdayaan masyarakat dengan menghimpun pedagang warung, warga nelayan. Sebagian besar masyarakat sini yang bermata pencaharian sebagai nelayan menyediakan perahu angkutan,” ujar dia.

Doddie mengatakan pihaknya sudah mendapatkan persetujuan warga sekitar dan telah mengantongi izin lingkungan, mulai dari tingkat desa sampai kementerian.

“Kalau untuk izin lingkungan pada prinsipnya dari tingkat RT di desa sampai kementerian, insyaallah, kita bisa tunjukin semua,” kata dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Doddie kemudian menunjukkan surat-surat izin yang dimiliki di antaranya Surat Izin Lingkungan, Surat Keterangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Surat Izin Usaha (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), dan yang terbaru dari Kementerian Pertahanan RI.

Surat Kementerian Pertahanan RI Nomor: B/983/V/2021 tertanggal 19 Mei 2021 tentang Izin Sementara ditujukan kepada Bupati Pesawaran.

Poin kedua dalam surat tersebut mengatakan sambil menunggu keputusan Menteri Pertahanan sebagai implementasi Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Kawasan Strategis Nasional (KSN) perlu adanya Surat Izin Sementara kepada Pemda Kabupaten Pesawaran dalam pemanfaatan Kawasan Strategis Nasional (KSN) di Pulau Mahitam sebagai daerah Destinasi Pariwisata.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Doddie menjelaskan dalam menjalankan aktifitas dimaksud, Pemkab Pesawaran dan pihaknya selaku pengelola, diminta bersedia menghentikan sementara kegiatan pemanfaatan Kawasan Strategis Nasional apabila di daerah tersebut dilaksanakan kegiatan Latihan Militer dan tidak mendirikan bangunan penunjang secara permanen.

“Itu sebabnya bangunan di Pulau Mahitam semua terbuat dari bahan kayu termasuk resort yang dalam tahap pembangunan,” ujar dia.

Setelah diizinkan beroperasi kembali, lanjut Doddie, Pemkab Pesawaran berencana memasang 3 unit mesin tapping box di Pulau Mahitam untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten setempat.

“Bagi pengunjung yang datang ke Pulau Mahitam jangan lupa untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 karena saat ini masih dalam situasi pandemi,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Kamis, 23 April 2026 - 21:43 WIB

DPRD Lampung Dorong Sopir Angkot Dilibatkan dalam Rekrutmen Taksi Listrik

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Berita Terbaru

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia. (Foto: ist)

Celoteh

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Jumat, 24 Apr 2026 - 12:41 WIB