Deni Ribowo: belum saatnya Lampung belajar tatap muka

Redaksi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo SE, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/8). Foto: Netizenku.com

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo SE, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menilai pembelajaran tatap muka (PTM) belum saatnya diterapkan di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan mengingat kondisi penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung yang hingga saat ini terdapat 14 daerah berstatus Zona Oranye dan satu daerah Zona Merah.

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat periode 3-10 Agustus 2021 terdapat 13 daerah Zona Merah dan 2 daerah Zona Oranye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Periode 11-16 Agustus 2021 terdapat 11 daerah Zona Merah dan 4 daerah Zona Oranye.

Baca Juga  Sosialisasi Pancasila, Tondi Nasution Bangun Kedekatan dengan Warga

Periode 17-24 Agustus 2021 terdapat 14 daerah Zona Oranye dan satu daerah Zona Merah.

“Menurut kita belum tepat, belum saatnya melakukan pembelajaran tatap muka karena kondisi penyebaran Covid-19 di Lampung masih mengkhawatirkan,” ujar dia di Bandarlampung, Selasa (24/8).

Saat ini, lanjut Deni, pemerintah provinsi bersama DPRD fokus bekerja menangani pandemi Covid-19 dengan menurunkan angka kematian.

“Bagi kami DPRD Komisi 5 bahwa hukum tertinggi itu adalah keselamatan masyarakat. Dan kita tidak menginginkan masyarakat terancam penularan Covid-19,” tegas dia.

Keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk tidak menggelar PTM dinilainya sudah tepat.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

“Bagaimana mau sekolah tatap muka, baru saja 13 kabupaten/kota masuk Zona Merah,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri mendorong akselerasi PTM terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

SKB 4 Menteri terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 03/KB/202l, Nomor: 384 Tahun 2021, Nomor: HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor: 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Deni Ribowo menjelaskan kriteria Level 3 yang bisa melakukan PTM terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga  Reza Berawi Ajak Perempuan Tani Jadi Garda Terdepan Pancasila

“Diktum ke sembilan poin a menyebutkan demikian. Jadi bisa belajar jarak jauh atau daring,” ujar dia.

Politikus Partai Demokrat ini melanjutkan, pada diktum ke limabelas bahwa pelaksanaan belajar mengajar untuk wilayah yang berada pada Zona Hijau dan Zona Kuning melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan.

“Kemudian poin duanya, untuk wilayah yang berada di Zona Oranye dan Zona Merah melaksanakan KBM secara daring,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB