Deni Ribowo: belum saatnya Lampung belajar tatap muka

Redaksi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo SE, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/8). Foto: Netizenku.com

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo SE, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menilai pembelajaran tatap muka (PTM) belum saatnya diterapkan di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan mengingat kondisi penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung yang hingga saat ini terdapat 14 daerah berstatus Zona Oranye dan satu daerah Zona Merah.

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat periode 3-10 Agustus 2021 terdapat 13 daerah Zona Merah dan 2 daerah Zona Oranye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Periode 11-16 Agustus 2021 terdapat 11 daerah Zona Merah dan 4 daerah Zona Oranye.

Baca Juga  Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Periode 17-24 Agustus 2021 terdapat 14 daerah Zona Oranye dan satu daerah Zona Merah.

“Menurut kita belum tepat, belum saatnya melakukan pembelajaran tatap muka karena kondisi penyebaran Covid-19 di Lampung masih mengkhawatirkan,” ujar dia di Bandarlampung, Selasa (24/8).

Saat ini, lanjut Deni, pemerintah provinsi bersama DPRD fokus bekerja menangani pandemi Covid-19 dengan menurunkan angka kematian.

“Bagi kami DPRD Komisi 5 bahwa hukum tertinggi itu adalah keselamatan masyarakat. Dan kita tidak menginginkan masyarakat terancam penularan Covid-19,” tegas dia.

Keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk tidak menggelar PTM dinilainya sudah tepat.

Baca Juga  Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya

“Bagaimana mau sekolah tatap muka, baru saja 13 kabupaten/kota masuk Zona Merah,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri mendorong akselerasi PTM terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

SKB 4 Menteri terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 03/KB/202l, Nomor: 384 Tahun 2021, Nomor: HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor: 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Deni Ribowo menjelaskan kriteria Level 3 yang bisa melakukan PTM terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga  Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

“Diktum ke sembilan poin a menyebutkan demikian. Jadi bisa belajar jarak jauh atau daring,” ujar dia.

Politikus Partai Demokrat ini melanjutkan, pada diktum ke limabelas bahwa pelaksanaan belajar mengajar untuk wilayah yang berada pada Zona Hijau dan Zona Kuning melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan.

“Kemudian poin duanya, untuk wilayah yang berada di Zona Oranye dan Zona Merah melaksanakan KBM secara daring,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB