Bandarlampung PPKM Level 3, Eva Dwiana: tetap pakai prokes!

Redaksi

Selasa, 7 September 2021 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vaksinasi Merdeka Polda Lampung di Ponpes Madarijul ’Ulum Kelurahan Batu Putuk, Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung, Selasa (7/9). Foto: Netizenku.com

Vaksinasi Merdeka Polda Lampung di Ponpes Madarijul ’Ulum Kelurahan Batu Putuk, Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung, Selasa (7/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah pusat menurunkan status asesmen Covid-19 di Kota Bandarlampung dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3 yang berlaku mulai 7-20 September 2021.

Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan Pemerintah Kota Bandarlampung akan melakukan pelonggaran kebijakan bagi masyarakat dalam beraktifitas sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengatur PPKM Level 3.

Seperti kebijakan belajar tatap muka di sekolah, membuka akses jalan protokol dalam kota yang disekat, dan meniadakan posko penyekatan di perbatasan Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu akan ada pelonggaran-pelonggaran tapi Bunda minta tolong jangan seperti daerah lain, dari level 3 ke level 4 lagi. T<span;>etap pakai protokol kesehatan,” tegas dia usai meninjau pelaksanaan Vaksinasi Merdeka di Banjar Buana Shanti, Selasa (7/9).

Eva Dwiana juga mengapresiasi sinergisitas antara Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat, dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Tapis Berseri.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

“Insyaallah kita segera masuk zona aman dan bisa bersilaturahmi seperti biasa,” harap dia.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 daerah PPKM Level 3 di Provinsi Lampung yakni Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Sementara daerah dengan PPKM Level 2 yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulangbawang Barat, dan Kabupaten Tulang Bawang. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB