Zunianto Minta Masyarakat Kedepankan Musyawarah dalam Selesaikan Masalah

Redaksi

Senin, 13 Maret 2023 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Rentan gesekan dan konflik, baik ditingkat keluarga, tetangga, lingkungan masyarakat hingga, antar suku, ras, agama dan golongan. Menjadikan, pentingnya masyarakat memahami sejumlah aturan. Sehingga, konflik tersebut bisa diminimalisir.

“Kedepankan musyawarah melalui rembug desa/pekon, menjadi langkah tepat menyelesaikan persoalan dilingkungan sekitar,” Kata Anggota DPRD Provinsi Lampung, Zunianto saat menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, dihadapan masyarakat Pekon Suberejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (11/02)

Baca Juga  Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Lebih lanjut, anggota Fraksi PKS DPRD Lampung itu mengaku langkah yang diambil oleh legislatif menyampaikan perda rembug desa/pekon dihadapan masyarakat Lampung dan Pringsewu khususnya, merupakan bentuk keperdulian yang nyata, agar Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai terhindar dari konflik berkepanjangan yang mengakibatkan perpecahan antar masyarakat yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

“Banyak Perda yang sudah disahkan oleh DPRD, dan pada saat ini kami menyampaikan Perda Rembug Desa untuk mencegah terjadinya konflik berkepanjangan. Jadi, menyelesaikan persoalan tidak mesti langsung ke ranah hukum, ” ujarnya.

Selanjutnya, kata anggota Komisi II DPRD Lampung itu. Dalam waktu dekat akan digelar pesta demokrasi, yaitu Pemilu serentak di 2024 mendatang. Artinya, potensi terjadinya gesekan sangat nyata.

“Nah, sekecil apapun perbedaan kita upayakan selesai melalui musyawarah. Dan sebesar apapun persoalan, diupayakan harus kita kecilkan dan bahkan hilangkan,” tegasnya.

Baca Juga  Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Oleh karena itu, dalam kesempatan ini pihaknya menghadirkan narasumber yang akan menjelaskan secara detail kepada masyarakat Pagelaran tentang tehnis, cara, dan solusi Perda Rembug Pekon/Desa.

“Pahami penjelasan dari Narsumber Pak Suprayetno. Ikuti dengan baik, dan sampaikan ilmu yang didapat kepada saudara, tetangga, saudara yang sekiranya belum bisa hadir di kegiatan ini,” tegasnya. (Luki)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB