Zeplin Sayangkan Pelarangan Salat Idul Fitri di Tempat Ibadah

Redaksi

Selasa, 4 Mei 2021 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Tahun lalu larangan Pemerintah untuk tidak melakukan salat Idul Fitri di rumah ibadah atau lapangan tidak mendapat perlawanan dari umat muslim. Berbeda dengan Tahun 1442 H, di mana pemerintah kembali melarang ibadah sunnah tersebut.

Banyak protes dari masyarakat yang disampaikan melalui media sosial, hal tersebut alasan mereka tidak ada ruang komunikasi langsung dengan pimpinan, untuk menyampaikan sikap terkait larangan salat Idul Fitri di rumah ibadah dan lapangan.

Sementara praktisi hukum yang merupakan Ketua DPC Peradi Lampung Barat dan Pesisir Barat, Zeplin Erizal MH, menyayangkan keputusan pemerintah dari pusat, provinsi sampai kabupaten yang secara jelas melarang salat Idul Fitri di rumah ibadah atau lapangan.

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Salat Idul Fitri itu merupakan perayaan kemenangan setelah menjalani ibadah puasa selama tiga puluh hari. Sudah sepantasnya sebuah perayaan dilakukan secara bersama-sama baik di rumah ibadah maupun lapangan,\” kata Zeplin, Selasa (4/5).

Walaupun tidak dipungkiri kata Zeplin, saat ini masyarakat masih dihantui virus Covid-19, tetapi kalau pemerintah tidak memberikan edukasi yang baik, tentang bagaimana yang harus dilakukan pada era new normal. Tetapi hanya sebatas melarang terutama kegiatan keagamaan.

\”Sebagai contoh Kabupaten Lampung Barat, sejak tahun lalu sudah dikampanyekan pola hidup baru, artinya dalam melakukan kegiatan harus dengan protokol kesehatan, bukan dengan melarang. Dan kita tahu bersama Lampung Barat sudah mengeluarkan instruksi bupati, yang mengatur bagi wilayah dengan status zona kuning dan hijau boleh melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa bahkan kegiatan pesta, nah sekarang salat secara total dilarang,\” kata dia.

Baca Juga  Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak

Zeplin, yang pernah duduk sebagai anggota Fraksi PKB di DPRD Lampung Barat, mengaku akhir-akhir ini banyak dihubungi para kyai dan ustadz, menyampaikan protes terkait kebijakan larangan salat Idul Fitri di rumah ibadah atau lapangan.

\”Walaupun saya tidak di PKB lagi masih banyak para kyai dan ustadz minta saya untuk memperjuangkan pelaksanaan ibadah tetap dapat dilakukan sebagaimana tuntutan agama, jadi kami harap pak bupati menyikapi larangan tersebut minimal sama dengan isi dari instruksi bupati Nomor 1 Tahun 2021,\” harapnya.

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

Terpisah Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, yang secara langsung merespon berita Netizenku.com tentang Dua Versi Surat Pelaksanaan Idul Fitri Hadirkan Polemik, mengatakan, terkait pelarangan salat Idul Fitri 1442 H yang telah disampaikan melalui video bersama Forkompinda dan tokoh agama, akan menerbitkan surat edaran bupati.

\”Saat ini sedang dalam pembahasan penerbitan surat edaran bupati terkait pelaksanaan salat Idul Fitri, apakah boleh atau tidak dilakukan berjamaah di rumah ibadah atau lapangan, yang isinya akan diselaraskan dengan instruksi Mendagri dan surat edaran gubernur, dalam rangka tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,\” kata Parosil. (Iwan/len)

Berita Terkait

Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar
Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak
Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:33 WIB

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas

Rabu, 23 September 2026 - 12:36 WIB

Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun

Rabu, 23 September 2026 - 12:30 WIB

Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal

Selasa, 22 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027

Minggu, 20 September 2026 - 15:34 WIB

TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Jumat, 11 September 2026 - 20:41 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terbaru

Lampung

Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:16 WIB