Zeplin Sayangkan Pelarangan Salat Idul Fitri di Tempat Ibadah

Redaksi

Selasa, 4 Mei 2021 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Tahun lalu larangan Pemerintah untuk tidak melakukan salat Idul Fitri di rumah ibadah atau lapangan tidak mendapat perlawanan dari umat muslim. Berbeda dengan Tahun 1442 H, di mana pemerintah kembali melarang ibadah sunnah tersebut.

Banyak protes dari masyarakat yang disampaikan melalui media sosial, hal tersebut alasan mereka tidak ada ruang komunikasi langsung dengan pimpinan, untuk menyampaikan sikap terkait larangan salat Idul Fitri di rumah ibadah dan lapangan.

Sementara praktisi hukum yang merupakan Ketua DPC Peradi Lampung Barat dan Pesisir Barat, Zeplin Erizal MH, menyayangkan keputusan pemerintah dari pusat, provinsi sampai kabupaten yang secara jelas melarang salat Idul Fitri di rumah ibadah atau lapangan.

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Salat Idul Fitri itu merupakan perayaan kemenangan setelah menjalani ibadah puasa selama tiga puluh hari. Sudah sepantasnya sebuah perayaan dilakukan secara bersama-sama baik di rumah ibadah maupun lapangan,\” kata Zeplin, Selasa (4/5).

Walaupun tidak dipungkiri kata Zeplin, saat ini masyarakat masih dihantui virus Covid-19, tetapi kalau pemerintah tidak memberikan edukasi yang baik, tentang bagaimana yang harus dilakukan pada era new normal. Tetapi hanya sebatas melarang terutama kegiatan keagamaan.

\”Sebagai contoh Kabupaten Lampung Barat, sejak tahun lalu sudah dikampanyekan pola hidup baru, artinya dalam melakukan kegiatan harus dengan protokol kesehatan, bukan dengan melarang. Dan kita tahu bersama Lampung Barat sudah mengeluarkan instruksi bupati, yang mengatur bagi wilayah dengan status zona kuning dan hijau boleh melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa bahkan kegiatan pesta, nah sekarang salat secara total dilarang,\” kata dia.

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

Zeplin, yang pernah duduk sebagai anggota Fraksi PKB di DPRD Lampung Barat, mengaku akhir-akhir ini banyak dihubungi para kyai dan ustadz, menyampaikan protes terkait kebijakan larangan salat Idul Fitri di rumah ibadah atau lapangan.

\”Walaupun saya tidak di PKB lagi masih banyak para kyai dan ustadz minta saya untuk memperjuangkan pelaksanaan ibadah tetap dapat dilakukan sebagaimana tuntutan agama, jadi kami harap pak bupati menyikapi larangan tersebut minimal sama dengan isi dari instruksi bupati Nomor 1 Tahun 2021,\” harapnya.

Baca Juga  Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI

Terpisah Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, yang secara langsung merespon berita Netizenku.com tentang Dua Versi Surat Pelaksanaan Idul Fitri Hadirkan Polemik, mengatakan, terkait pelarangan salat Idul Fitri 1442 H yang telah disampaikan melalui video bersama Forkompinda dan tokoh agama, akan menerbitkan surat edaran bupati.

\”Saat ini sedang dalam pembahasan penerbitan surat edaran bupati terkait pelaksanaan salat Idul Fitri, apakah boleh atau tidak dilakukan berjamaah di rumah ibadah atau lapangan, yang isinya akan diselaraskan dengan instruksi Mendagri dan surat edaran gubernur, dalam rangka tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,\” kata Parosil. (Iwan/len)

Berita Terkait

Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:39 WIB

GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:45 WIB

Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:05 WIB

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:12 WIB

Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:59 WIB

Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:32 WIB

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:44 WIB

Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:04 WIB

Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Berita Terbaru

Tanggamus

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Senin, 20 Jul 2026 - 20:35 WIB