Nayuh, Dua Warga Waytenong Positif Covid-19

Redaksi

Minggu, 28 Februari 2021 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kebijakan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, melarang masyarakat terutama yang di zona merah dan orange mengadakan hajatan/pesta patut didukung oleh masyarakat. Pasalnya dua kasus positif Covid-19 baru di Kecamatan Way Tenong, usai menggelar kegiatan yang lebih dikenal masyarakat dengan istilah \”nayuh\”.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Lambar, Erna Yanti, S. Farm, Apt, MPH, mengatakan Minggu (28/2) terdapat dua kasus positif Covid-19, dan saat ini menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga  Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

\”Dua orang yang dinyatakan positif tersebut merupakan ibu dan anak, dan kebetulan sesuai dengan riwayat yang disampaikan kepada tenaga kesehatan, mereka baru selesai mengadakan pesta,\” kata Erna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan bertambahnya dua kasus positif Covid-19 tersebut, sampai saat ini warga Lampung Barat yang sudah terkonfirmasi positif mencapai 393 orang. Dengan rincian 13 orang meninggal dunia, 46 orang sedang menjalani isolasi mandiri dan 334 telah dinyatakan sembuh.

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 Tetang PPKM Berskala Mikro, ada beberapa poin penting dan harus dipatuhi masyarakat Lampung Barat, terutama di Kecamatan Balikbukit yang menyandang status zona merah dan Lumbok Seminung dengan status zona orange, yakni tidak boleh menggelar kegiatan sosial masyarakat seperti hajatan atau nayuh. Lalu, melakukan isolasi mandiri terpusat.

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

Kemudian, pembatasan keluar masuk wilayah lingkungan, menutup tempat ibadah dan tempat bermain anak, dan tidak boleh lebih dari tiga orang saat berkumpul. Yang juga diwajibkan dalam PPKM mikro tersebut, peratin/lurah dan camat wajib mendirikan posko Covid-19 di wilayah masing-masing yang diketuai langsung oleh peratin/lurah dan camat. (Iwan/len)

Berita Terkait

Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:05 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Pemenuhan Dokumen MCSP KPK, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Program Pembangunan Semester II 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:48 WIB

Bupati Tubaba Ikuti Kursus Kepemimpinan Lemhannas

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:45 WIB

Pemkab Tubaba Revitalisasi Kawasan Budaya Uluan Nughik

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:40 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Transparansi Pengelolaan Korpri

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:59 WIB

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:52 WIB

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:18 WIB

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Percepat Program Pembangunan Semester II 2026

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:51 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Ikuti Kursus Kepemimpinan Lemhannas

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:48 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Revitalisasi Kawasan Budaya Uluan Nughik

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:45 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Transparansi Pengelolaan Korpri

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:40 WIB