Nayuh, Dua Warga Waytenong Positif Covid-19

Redaksi

Minggu, 28 Februari 2021 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kebijakan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, melarang masyarakat terutama yang di zona merah dan orange mengadakan hajatan/pesta patut didukung oleh masyarakat. Pasalnya dua kasus positif Covid-19 baru di Kecamatan Way Tenong, usai menggelar kegiatan yang lebih dikenal masyarakat dengan istilah \”nayuh\”.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Lambar, Erna Yanti, S. Farm, Apt, MPH, mengatakan Minggu (28/2) terdapat dua kasus positif Covid-19, dan saat ini menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga  10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat

\”Dua orang yang dinyatakan positif tersebut merupakan ibu dan anak, dan kebetulan sesuai dengan riwayat yang disampaikan kepada tenaga kesehatan, mereka baru selesai mengadakan pesta,\” kata Erna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan bertambahnya dua kasus positif Covid-19 tersebut, sampai saat ini warga Lampung Barat yang sudah terkonfirmasi positif mencapai 393 orang. Dengan rincian 13 orang meninggal dunia, 46 orang sedang menjalani isolasi mandiri dan 334 telah dinyatakan sembuh.

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 Tetang PPKM Berskala Mikro, ada beberapa poin penting dan harus dipatuhi masyarakat Lampung Barat, terutama di Kecamatan Balikbukit yang menyandang status zona merah dan Lumbok Seminung dengan status zona orange, yakni tidak boleh menggelar kegiatan sosial masyarakat seperti hajatan atau nayuh. Lalu, melakukan isolasi mandiri terpusat.

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

Kemudian, pembatasan keluar masuk wilayah lingkungan, menutup tempat ibadah dan tempat bermain anak, dan tidak boleh lebih dari tiga orang saat berkumpul. Yang juga diwajibkan dalam PPKM mikro tersebut, peratin/lurah dan camat wajib mendirikan posko Covid-19 di wilayah masing-masing yang diketuai langsung oleh peratin/lurah dan camat. (Iwan/len)

Berita Terkait

Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 September 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

Sabtu, 19 September 2026 - 15:50 WIB

Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

Sabtu, 19 September 2026 - 15:45 WIB

Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Jumat, 18 September 2026 - 20:38 WIB

Mikdar Ilyas: Kepuasan Publik 81 Persen terhadap Mirza Sejalan dengan Kinerja Pemerintahan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Berita Terbaru

Bandarlampung

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:31 WIB

Tulang Bawang Barat

TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB

Lampung

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:31 WIB