13 Orang Jadi Korban Cabul Oknum Kepsek

Redaksi

Senin, 3 Desember 2018 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com) : Aksi bejad oknum kepala sekolah MTs swasta di kecamatan Sukau Lampung Barat, MH yang diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Barat beberapa waktu lalu, ternyata telah memakan korban hingga 13 orang.

Kapolres Lampung AKBP Doni Wahyudi, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, AKP Faria Arista, menjelaskan sampai saat ini korban pelapor belum bertambah masih dua orang korban, tapi berdasarkan hasil penyelidikan ada 13 anak korban sex menyimpang tersangka.

Baca Juga  10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat

\”Sampai saat korban yang melaporkan masih dua orang, tetapi berdasarkan penyidikan kami korban asusila yang dilakukan tersangka yang juga pencatat nikah dan penceramah tersebut sudah 13 orang,\” kata Faria, kepada wartawan Senin (3/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Faria, pihaknya berharap keluarga korban dapat dan mau memberikan laporan kepada polisi, tetapi memang walaupun semua identitas korban sudah dikantongi tetapi pihaknya tidak bisa memaksa keluarga korban untuk membuat laporan.

Baca Juga  Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar

\”Identitas seluruh korban atau 13 orang sudah kita kantongi, memang polisi tidak dapat memaksa pihak korban untuk membuat laporan, karena sebagian besar menganggap kejadian tersebut berupa aib,\” kata dia.

Walaupaun demikian kata Kasat Reskrim penyidik Polrse terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, karena jumlah korban akan menjadi pertimbangan hakim dalam menentukan vonis atau hukuman.

Baca Juga  Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak

\”Walaupun tidak ada lagi pihak yang melapor, tetapi keterangan sekecil apapun serta berapa jumlah korban, akan menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis,\” tandasnya.

Seperti di ketahui, oknum kepala sekolah di salah satu MTs di Lambar, diamankan Sat Reskrim Polres Lampung atas laporan dua korban pelesehan seksual terhadap sejenis, yakni MH  yang diamankan dikediamannya pada Selasa (28/11). (iwan)

Berita Terkait

Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar
Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak
Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Gubernur Mirza Apresiasi Helfi Assegaf, Sambut Kapolda Lampung Yustan Alpiani

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Lampung Perkuat Hilirisasi Kakao Pesawaran untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Pendukung Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Budiman AS Minta Kapolda Baru Lanjutkan Pemberantasan Narkoba di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PWI Tubaba Tegaskan Dukungan Penuh untuk Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:56 WIB