Prihatin Literasi, AMSI Lampung Gelar FGD

Luki Pratama

Kamis, 9 Mei 2024 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendri Std, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Lampung.

Hendri Std, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Ada perda tentang literasi. Dibentuk juga satgas-satgas literasi. Lantas, tak sedikit muncul forum guru yang katanya peduli literasi. Tapi indeks literasi Lampung dari tahun ke tahun malah melorot.

Pernyataan itu disampaikan Hendri Std, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Lampung, usai rapat bersama jajarannya. Sebagai organisasi perusahaan media yang merupakan konstituen Dewan Pers, AMSI Lampung memang mengukuhkan diri untuk menaruh perhatian besar terhadap perkembangan literasi, khususnya literasi digital, di Sai Bumi Ruwa Jurai.

“Saya lihat kondisi literasi di Lampung bukan hanya sekadar memprihatinkan. Tapi lebih dari itu, ironis. Bagaimana tidak, Lampung ini sudah memiliki Perda Nomor 17 tahun 2019 tentang Peningkatan Budaya Literasi. Di perda tersebut ada tekenan Gubernur dan Ketua DPRD. Kemudian perda ini disahkan melalui rapat paripurna anggota dewan. Jadi sah sudah sebagai sebuah regulasi. Layaknya sebuah undang-undang maka tak sekadar harus dipatuhi secara normatif, tapi juga harus dijalankan secara konkrit,” papar Hendri Std, Kamis (9/5/2025).

Baca Juga  Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, sambung pemimpin umum portal berita Netizenku.com ini, perda tersebut baru direspon sebatas alakadarnya saja. Tak ubahnya seperti sedang menggugurkan kewajiban semata. “AMSI Lampung sudah menginvestigasi sekaligus menginventarisir ini. Kami sudah menghimpun data-data dan fakta. Sikap stakeholder yang terkait langsung dengan perda tersebut bisa dibilang bukan lagi setengah hati, tapi lebih menyedihkan dari itu.

Ada lembaga, strukturnya tertera, program-programnya panjang tertulis. Tapi pelaksanaannya jauh panggang dari api. Apa pola-pola serupa ini mesti terus dibiarkan, sambil nanti kita melihat indeks literasi di Lampung anjlok terjun bebas?” tukas Hendri Std.

Dia menambahkan, pada Perda Nomor 17 tahun 2019 jelas tertera instruksinya bahwa pelaksanaan kegiatan literasi di Lampung dilakukan secara terintegrasi dari berbagai stakeholder terkait. Tapi hingga kini AMSI Lampung justru menemukan kalaupun ada kegiatan bernuansa literasi, pelaksanaannya masih parsial.

Baca Juga  Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Bioteknologi, Siapkan Beasiswa SDM Unggul

“Ya memang tidak bisa banyak berharap, kalau paradigma tiap stakeholder masih menggenggam prinsip asal menggugurkan kewajiban saja,” kata Hendri Std.

Menyikapi kondisi itu AMSI Lampung akan menghelat Forum Group Discussion (FGD) yang akan dilangsungkan akhir Mei ini. “Kami akan mengundang berbagai stakeholder terkait perda Nomor 17 tahun 2019. Kami juga mengundang keynote speaker dari kalangan akademisi dan kepala daerah yang telah menaruh perhatian konkrit terhadap perkembangan literasi. Melalui forum ini kami akan merumuskan sekira solusi apa yang bisa memecahkan kebuntuan pengembangan budaya literasi yang selama ini mandeg di Lampung,” kata Imelda, selaku ketua penyelenggara FGD.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Lebih lanjut pemilik website Voxlampung.com ini menjelaskan, FGD juga akan mengundang para pegiat literasi di Lampung yang telah banyak berkiprah secara mandiri. “Ini juga menjadi fenomena menarik. Dimana banyak kawan-kawan pegiat literasi yang mampu menjalankan program secara militan dengan kemampuan swadaya. Sementara di sisi lain ada institusi pemerintahan yang mengemban tugas langsung bagi pelaksanaan perda tapi kenyataannya justru nyaris tidak melakukan apa-apa,” katanya.

Untuk itu, imbuh Ketua Bidang Pendidikan AMSI Lampung ini, pada FGD nanti akan dibahas hal-hal fundamental yang selama ini kerap tak tersentuh untuk dibicarakan.

“Entah karena ewuh pakewuh untuk dibicarakan di kalangan para stakeholder lantaran mereka sama-sama dari kalangan birokrat. Atau, mereka sendiri sesungguhnya kurang memahami implementasi dari perda tersebut. Semua nanti kita bahas secara terbuka di FGD itu,” pungkas Imelda. (*)

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV
I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih
Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG
Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB