Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Bandarlampung Gelar Sosialisasi

Redaksi

Kamis, 28 November 2019 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Guna mewujudkan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi keterbukaan informasi publik dan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi(PPID), di Ruang Rapat Inspektorat Bandarlampung, Kamis (28/11).

Dalam kegiatan tersebut, Plt. Kadiskominfo Bandarlampung, Ahmad Nurizki, menyampaikan melalui pelaksanaan sosialisasi tersebut akan terwujud pemahaman pelayanan informasi publik di seluruh bertujuan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Baca Juga  Vaksinasi Perdana Nakes 60 Tahun ke Atas Dimulai Senin 8 Februari

Diungkapkannya, Diskominfo saat ini tengah menyusun keperluan fisik sebagai penunjang terwujudnya Smart City Bandarlampung, yang juga bertujuan untuk meningkatkan adanya keterbukaan publik akan informasi dari seluruh elemen pemerintah setempat.

\”Sebab dalam menindaklanjuti Undang-Undang No.14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, OPD memiliki peran penting dalam keterbukaan informasi publik ini,\” ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Dery hendryan, mengatakan dalam mewujudkan secara maksimal keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan diperlukan adanya dorongan dari para pimpinan daerah.

Baca Juga  Pemprov Lampung dan KPK Gelar Bimtek Perempuan Antikorupsi, Pj. Gubernur Samsudin Ajak Perempuan Jadi Pelopor Integritas

\”Karena Bandarlampung merupakan etalase provinsi Lampung. Memang ada beberapa kabupaten/kota yang belum merespon itu. Ini perlu ada dorongan dari para pimpinan,\” kata dia.

Dery mengungkapkan, di Lrovinsi Lampung keterbukaan informasi publik masih di angka 40 persen. Meski sudah memiliki kesadaran, setiap daerah masih tergolong minim konsistensi.

\”Kalau di provinsi Lampung masih sekitar 40 persen yang memilki konsistensi dan kesadaran keterbukaan informasi publik,\” ungkapnya.

Baca Juga  Sempat Dicopot, Pemkot Kembali Segel Parkir RSUDAM

Menurutnya, mewujudkan keterbukaan informasi dapat diaplikasikan dengan banyak cara, seperti melalui digital yakni website dan media sosial hingga secara manual melalui papan informasi, banner dan lainnya.

\”Tapi yang terpenting adalah kesadaran. Bagaimana kita membangun pemerintahan yang sehat. Bisa dipertanggungjawabkan baik proses ataupun hasil,\” tukasnya. (Adi)

Berita Terkait

ILS-BAZNAS Lampung Salurkan Kado Ramadan untuk Kader dan Pasien TBC
Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini
Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung
Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako
BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran
KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!
Pasar Murah Jelang Idul Fitri, PLN UID Lampung Siapkan 1000 Paket Sembako
BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:34 WIB

Tak Perlu Kepala Babi dan Bangkai Tikus untuk Membuat Kicep

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:27 WIB

Jurnalis dan Macan dalam Kandang

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:37 WIB

Antara Eka, Taring dan Bodyguard

Minggu, 29 Desember 2024 - 01:15 WIB

Efek Kejut TPA Bakung yang Bikin Bingung

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:55 WIB

Pengkhianat yang Berkhianat

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:10 WIB

Bung Mirza, Diajak Ngopi Sama Petani

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:19 WIB

Menakar Bung Mirza dari Angka 100

Senin, 2 Desember 2024 - 08:32 WIB

Bung Mirza, Dengar Sebelum Teken

Berita Terbaru

Bandarlampung

ILS-BAZNAS Lampung Salurkan Kado Ramadan untuk Kader dan Pasien TBC

Rabu, 26 Mar 2025 - 17:54 WIB