Lampung Tengah (Netizenku.com): Pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat harus dibina dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Tengah Ni Ketut Dewi Nadi saat melangsungkan sosialisasi peraturan daerah No 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kelurahan Seputih Jaya, Lampung Tengah, Kamis (21/7).
Dalam Sosper tersebut, Bendahara Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini mengatakan bahwa Perda tersebut sangat penting diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, guna mewujudkan keluarga yang kuat, harmonis dan dapat berkontribusi dalam masyarakat.
“Sosper ini kita gelar dalam rangka meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, dan juga masyarakat dalam mewujudkan ketangguhan keluarga,” ucap anggota Komisi IV DPRD Lampung ini, di hadapan seratusan warga setempat.
Selain itu, tambah dia, perda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material, sosial dan mental spiritual secara seimbang agar dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir serta batin.
“Menjaga dan merawat ketahanan keluarga menjadi hal yang penting, agar dapat menciptakan ketentraman dan kenyamanan dalam keluarga untuk menghindari masalah-masalah yang muncul,” ujar Dewi Nadi.
Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung ini juga berharap agar masyarakat dapat menciptakan keluarga yang harmonis untuk dapat meningkatkan kualitas dalam suatu keluarga.
“Dari masalah ekonomi yang berujung pada perpisahan dan keretakan rumah tangga, ini yang harus kita hindari. Saya berharap, kita semua dapat menjaga ketahanan keluarga kita untuk tetap tentram dan harmonis,” tegasnya.
Hadir sebagai narasumber Soemarsono selalu Ketua DPRD Lampung Tengah dan juga I Komang Koheri selaku Komisaris Bank TARA yang juga merupakan Anggota DPR RI. (Agis)