Watala Kecam Pemasangan APK di Pohon

Redaksi

Kamis, 15 Maret 2018 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pemasangan APK yang berpotensi tidak memperhatikan lingkungan disoroti aktivis.

Lokasi pemasangan APK yang berpotensi tidak memperhatikan lingkungan disoroti aktivis.

Bandarlampung (Netizenku): Wahana Pecinta Alam (Watala) Lampung mengecam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di pohon yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Timur.

Menurut Ketua Watala Lampung Edi Karizal, KPUD Lamtim sebagai penyelenggara pilkada harus cermat dan paham tentang hal ini. Meskipun menurutnya tidak ada aturan khusus tentang larangan pemasangan APK di pohon.

\”Dalam hal ini, KPUD Lamtim tidak mencerminkan lembaga penyelenggara Pilkada yang profesional. Sebab kita tahu, pemasangan APK di pohon sudah merusak lingkungan dan tentunya merusak estetika. Yang kita sesalkan, mengapa hal ini dilakukan oleh sebuah lembaga seperti KPUD,\” tegas Edi kepada Netizenku.com, Kamis (15/3) malam.

Baca Juga  Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi menegaskan, pemasangan APK dengan menancapkan paku di pohon juga berdampak pada pertumbuhan pohon itu sendiri.
Seharusnya, hal ini sudah menjadi komitmen KPUD maupun seluruh pasang calon yang maju untuk menjaga kelestarian alam.

\”Jangan jadikan pohon itu tempat alat peraga kampanye apalagi dengan cara langsung dipaku di pohon karena dampaknya bisa merusak pohon,\” tegasnya lagi.

Baca Juga  Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi

Watala Siap Danai

Edi juga menegaskan bahwa kekurangan anggaran seperti yang diungkapkan Komisoner KPUD Lamtim Husin, bukan merupakan alasan logis untuk tetap memasang APK di pohon.

\”Ini tidak masuk di akal. Kalau KPUd tidak mampu membeli kaso atau bambu untuk memasang APK, biar Watala yang mendanai,\” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisoner KPUD Lamtim Husin mengatakan bahwa KPUD terpentok anggaran untuk membeli kaso atau bambu, sehingga mengharuskan untuk memasang APK di pohon dan tiang listrik.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Menurut Husin, pemasangan APK dengan menggunakan bambu atau kaso, akan memerlukan biaya yang lumayan besar. \”Misalnya, untuk pemasangan per satu spanduk hanya ada anggaran Rp20 ribu. Kalau dana itu dipergunakan untuk beli bambu dan tali, tentunya dana tersebut tidak cukup,\” ungkapnya. (Rio/Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB