Bandarlampung (Netizenku): Wahana Pecinta Alam (Watala) Lampung mengecam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di pohon yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Timur.
Menurut Ketua Watala Lampung Edi Karizal, KPUD Lamtim sebagai penyelenggara pilkada harus cermat dan paham tentang hal ini. Meskipun menurutnya tidak ada aturan khusus tentang larangan pemasangan APK di pohon.
\”Dalam hal ini, KPUD Lamtim tidak mencerminkan lembaga penyelenggara Pilkada yang profesional. Sebab kita tahu, pemasangan APK di pohon sudah merusak lingkungan dan tentunya merusak estetika. Yang kita sesalkan, mengapa hal ini dilakukan oleh sebuah lembaga seperti KPUD,\” tegas Edi kepada Netizenku.com, Kamis (15/3) malam.
Edi menegaskan, pemasangan APK dengan menancapkan paku di pohon juga berdampak pada pertumbuhan pohon itu sendiri.
Seharusnya, hal ini sudah menjadi komitmen KPUD maupun seluruh pasang calon yang maju untuk menjaga kelestarian alam.
\”Jangan jadikan pohon itu tempat alat peraga kampanye apalagi dengan cara langsung dipaku di pohon karena dampaknya bisa merusak pohon,\” tegasnya lagi.
Watala Siap Danai
Edi juga menegaskan bahwa kekurangan anggaran seperti yang diungkapkan Komisoner KPUD Lamtim Husin, bukan merupakan alasan logis untuk tetap memasang APK di pohon.
\”Ini tidak masuk di akal. Kalau KPUd tidak mampu membeli kaso atau bambu untuk memasang APK, biar Watala yang mendanai,\” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisoner KPUD Lamtim Husin mengatakan bahwa KPUD terpentok anggaran untuk membeli kaso atau bambu, sehingga mengharuskan untuk memasang APK di pohon dan tiang listrik.
Menurut Husin, pemasangan APK dengan menggunakan bambu atau kaso, akan memerlukan biaya yang lumayan besar. \”Misalnya, untuk pemasangan per satu spanduk hanya ada anggaran Rp20 ribu. Kalau dana itu dipergunakan untuk beli bambu dan tali, tentunya dana tersebut tidak cukup,\” ungkapnya. (Rio/Nainggolan)