Waspada Kasus Gagal Ginjal Akut Atipikal, Pemkot Hentikan Peredaran Sirup

Redaksi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Terbitkan surat edaran nomor 800/1586/III.2/2022, Pemerintah Kota Bandarlampung hentikan obat-obatan berbentuk cair/sirup sementara waktu. Hal tersebut merupakan tindak lanjut surat terbitan Kementrian Kesehatan terkait kasus gagal ginjal akut atipikal.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung, Desti Mega Putri, mengatakan bahwa Pemkot telah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran yang disampaikan langsung ke para pimpinan sarana pelayanan kefarmasian.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Udah ditindak lanjut kok, jadi sementara peredaran obat berbentuk cair/sirup dihentikan terlebih dahulu, nanti kalau sudah ada surat dari Kemenkes diperbolehkan untuk diedarkan lagi, akan kita edarkan lagi,” ujarnya melalui telepon Whatsapp, Kamis (20/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sementara itu, pegawai Apotek K24, Lindi, mengaku tidak menjual lagi obat-obatan berbentuk cair/sirup, ia juga mengatakan mengetahui hal tersebut melalui surat edaran walikota.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Kami tidak diperbolehkan menjual obat-obatan berbentuk sirup terlebih dahulu, sementara dialihkan ke obat-obatan berbentuk tablet,” kata dia.

Diketahui, saat ini Kemenkes dan BPOM sedang menelusuri penyebab kasus gagal ginjal akut atipikal. (Luki)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:39 WIB

Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Berita Terbaru