Waspada Kasus Gagal Ginjal Akut Atipikal, Pemkot Hentikan Peredaran Sirup

Redaksi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Terbitkan surat edaran nomor 800/1586/III.2/2022, Pemerintah Kota Bandarlampung hentikan obat-obatan berbentuk cair/sirup sementara waktu. Hal tersebut merupakan tindak lanjut surat terbitan Kementrian Kesehatan terkait kasus gagal ginjal akut atipikal.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung, Desti Mega Putri, mengatakan bahwa Pemkot telah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran yang disampaikan langsung ke para pimpinan sarana pelayanan kefarmasian.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bantuan, Tubaba Bangun Ekosistem Usaha Warga dari Modal hingga Perlindungan

“Udah ditindak lanjut kok, jadi sementara peredaran obat berbentuk cair/sirup dihentikan terlebih dahulu, nanti kalau sudah ada surat dari Kemenkes diperbolehkan untuk diedarkan lagi, akan kita edarkan lagi,” ujarnya melalui telepon Whatsapp, Kamis (20/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sementara itu, pegawai Apotek K24, Lindi, mengaku tidak menjual lagi obat-obatan berbentuk cair/sirup, ia juga mengatakan mengetahui hal tersebut melalui surat edaran walikota.

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

“Kami tidak diperbolehkan menjual obat-obatan berbentuk sirup terlebih dahulu, sementara dialihkan ke obat-obatan berbentuk tablet,” kata dia.

Diketahui, saat ini Kemenkes dan BPOM sedang menelusuri penyebab kasus gagal ginjal akut atipikal. (Luki)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB