Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Maritim Lampung mengeluarkan surat imbauan terkait peringatan dini pasang maksimum air laut di sejumlah wilayah pesisir. Pasang maksimum air laut diperkirakan akan terjadi sedari (26/10) sampai (31/10).
Forcaster BMKG, Neneng Kusrini, mengatakan pasang maksimum disebabkan oleh peredaran bulan, pihaknya menjelaskan pasang maksimum dapat menyebabkan banjir rob.
“Pasang maksimum air laut diperkirakan setinggi 1,5 meter, dan itu dapat mengakibatkan air laut naik ke daratan pesisir,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (27/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, peringatan dini tersebut untuk memberikan kesiagaan bagi masyarakat sekitar pesisir pantai.
“Masyarakat sekitar pesisir harus waspada, untuk barang-barang yang diletakkan dibawah itu dinaikan ke tempat yang lebih tinggi agar tidak terjadi kerusakan apabila air laut naik ke daratan,” tambahnya.
Diketahui, ada 4 wilayah pesisir yang menjadi kewaspadaan yakni, Pesisir Bandarlampung, Tanggamus, Lampung Selatan, Pesawaran, dan Pesisir Timur Lampung. (Luki)








