Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Tauriq Attala Gibran

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Tanah (Pokmas) Kelurahan Way Dadi Baru di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Senin (12/1/2026).

Lampung (Netizenku.com): RDP tersebut dihadiri perwakilan warga Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya yang menuntut kejelasan penyelesaian persoalan lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa kepastian.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat telah disampaikan secara langsung dalam rapat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka menyampaikan keinginan masyarakat Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya. Masyarakat masih menginginkan sesuatu yang lebih dari apa yang saat ini ditawarkan oleh BPN,” ujar Ade.

Menurutnya, masyarakat berharap tanah yang menjadi objek sengketa dapat dikembalikan kepada warga. Aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk ditindaklanjuti melalui komunikasi lanjutan dengan menekankan fakta sejarah penguasaan lahan oleh masyarakat.

Baca Juga  Reza Berawi Ajak Perempuan Tani Jadi Garda Terdepan Pancasila

“Ini akan kami komunikasikan kembali kepada Pemprov Lampung dan BPN agar fakta-fakta sejarah yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian bersama. Harapannya, tanah tersebut bisa dikembalikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ade juga mengungkapkan keinginan masyarakat agar dapat berkomunikasi secara langsung dengan Pemprov Lampung dan BPN. Selama ini, Komisi I DPRD Lampung berperan sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat dan pemerintah.

“Masyarakat ingin aspirasinya didengar langsung oleh Pemprov Lampung dan BPN. Permasalahan ini tentu memiliki aturan dan regulasi, dan kami siap menjembatani serta memediasi kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Penasehat Hukum Pokmas Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya, Hermawan, menyampaikan bahwa dalam audiensi tersebut pihaknya telah memberikan sejumlah masukan strategis kepada Komisi I DPRD Lampung.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

“Masukan-masukan strategis tadi sudah disampaikan dan akan diteruskan kepada Gubernur Lampung. Ini bicara soal konflik administrasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang diklaim oleh Pemprov,” ujar Hermawan.

Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki pandangan berbeda terkait klaim HPL tersebut. Menurutnya, HPL yang diklaim Pemprov tidak sesuai dengan kondisi serta fakta sejarah yang terjadi di lapangan.

“Dulu pernah ada tawaran untuk penyelesaian, tetapi masyarakat tidak menginginkan itu. Jangan sampai negara justru menjual tanah rakyat,” tegasnya.

Hermawan menambahkan, saat ini proses negosiasi masih terus berjalan. Berbagai surat-menyurat dan data pendukung telah disiapkan dan disampaikan. Masyarakat berharap adanya kebijakan hukum yang lebih bijaksana dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Komisi I sudah melibatkan OPD terkait. Namun masyarakat mengingatkan agar opsi yang diambil benar-benar mempertimbangkan kondisi ekonomi warga yang terbatas. Kami masih dalam proses mencari jalan terbaik,” pungkasnya.

Baca Juga  Presiden Dukung Pembangunan Pembatas Permanen Atasi Konflik Gajah di Way Kambas

Diketahui, polemik lahan tersebut berawal dari status tanah seluas lebih dari 300 hektare yang sejak tahun 1980 telah ditetapkan sebagai tanah untuk masyarakat. Namun, dalam perjalanannya, lahan tersebut justru dikuasai oleh pihak pengusaha dan pemerintah daerah.

“Permasalahan ini bermula pada tahun 1980, ketika Menteri Dalam Negeri menetapkan sekitar 300 hektare tanah di Way Dadi sebagai tanah untuk rakyat. Namun fakta di lapangan menunjukkan hanya sekitar 30 persen yang benar-benar bersertifikat atas nama masyarakat. Sebagian lainnya dikuasai oleh PT Way Halim Permai, sementara sekitar 110 hektare dikelola oleh Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk 21 hektare yang digunakan untuk pembangunan stadion dan hutan kota, serta sebagian lainnya untuk perkantoran DPR,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat
Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR
Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD
Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat
FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Senin, 2 Februari 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:46 WIB

SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:44 WIB

Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:21 WIB

Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB