Warga Sukabumi Tuntut Dewan Segera Surati Pemkot

Redaksi

Sabtu, 15 April 2023 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Warga Kecamatan Sukabumi Kota Bandarlampung mendesak DPRD Kota Bandarlampung segera menerbitkan surat rekomendasi penghentian operasi menara tower terhadap Pemkot Bandarlampung.

Desakan tersebut muncul lantaran pasca dengar pendapat dengan Komisi 1 DPRD Bandarlampung warga disajikan janji akan segera melayangkan surat rekomendasi terhadap Pemkot.

Namun sampai saat ini masyarakat Bandarlampung, merasa janji tersebut hanya bualan semata. Terbukti sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari Pemkot Bandarlampung.

Baca Juga  6 Daerah di Lampung PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus

“Senin kemarin kami bersama perwakilan warga sudah dengar pendapat, tetapi kok ini belum ada tindak lanjut,” ujar Dapid salah satu warga Gg. Mawar, Kel. Sukabumi, Kec. Sukabumi RT 002 LK 001, Kamis (13/04).

Terpisah, Kuasa Hukum Warga, Sarhani, menyatakan hal yang serupa, ia pun meminta pemangku wewenang segera menindak lanjut kelayakan menara tower site, sehingga tercipta kenyamanan dan keamanan di lingkungan warga Kecamatan Sukabumi.

Baca Juga  Baru 2 Jam Dilantik, Ketua RT 10 Lk II Penengahan Dinonaktifkan

“Kami dari Biro Bantuan Hukum DPD Ikadin Lampung, meminta agar Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menindaklanjuti hasil dengar pendapat kemarin,” tegasnya.

Hal tersebut diucapkannya bukan tanpa landasan hukum. “Sudah diatur dalam sesuai Perda No. 12 Tahun 2016 Tentang Penataan Menara Telekomunikasi,” terangnya.

Apalagi mengingat dampak yang dirasakan warga mengenai keselamatan dan keamanan sudah sedari lama terasa.

Baca Juga  Dinas PU Klaim Sungai Jadi Sumber Kehidupan, Walhi: Sungai di Balam Tercemar 

“Lokasi menara telekomunikasi ini berada di tengah-tengah pemukiman warga, sudah banyak dampak yang dirasakan warga, dari barang elektronik yang rusak serta ada warga yang pernah tersetrum di sekitar lokasi menara telekomunikasi, terutama warga juga mengkhawatirkan dampak radiasi bagi kesehatan mereka” tambahnya. (Luki)

Berita Terkait

Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie, Targetkan Penggunaan Shalat Tarawih pada Ramadan 2025
Mudah untuk Mencari Tahu Siapa Pemilik Spanduk ‘KAMI DATANG 10.10.24’? Satpol PP Bisa Lakukan Ini!
Pemprov Lampung Gelar FGD Akselerasi Pembangunan Perumahan dan Pendidikan di Kawasan Kotabaru Bandar Negara
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak, ASN Diharapkan Jadi Pelopor
Upaya Pemprov Lampung Kendalikan Inflasi, Tinjau Stabilitas Harga Bahan Pokok di Pasar Gading Rejo, Pringsewu
Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pringsewu, Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Pentingnya Penanggulangan Stunting
Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Penjabat Gubernur Lampung Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Pengembangan UMKM di Rest Area

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Sekdaprov Hadiri Dies Natalis ITERA ke-10, Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Mayoritas Pejabat Lampung Barat, Enggan Hadiri Konferkab VII PWI

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:06 WIB

Optimalisasi Pasar UMKM Way Halim, Pusat Kreativitas dan Inovasi untuk Generasi Muda Lampung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Lampung Economic & Investment Forum 2024

Senin, 30 September 2024 - 23:23 WIB

DPRD Provinsi Lampung Telah Menetapkan Susunan Fraksi 2024-2029

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 9 Oktober 2024

Selasa, 8 Okt 2024 - 22:18 WIB