Warga Kaurgading Laporkan Dugaan Pemotongan Dana PKH oleh Bs

Redaksi

Kamis, 2 September 2021 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kotaagung (Netizenku.com): Sejumlah warga Pekon Kaurgading, Kecamatan Pematangsawa, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus Kamis (2/9). Tujuan kedatangan tersebut untuk melaporkan adanya dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh oknum mantan perangkat pekon setempat berinisial Bs.

Laporan dari warga Kaurgading tersebut diterima langsung, Plt Kepala Seksi Intelijen, Kejari Tanggamus, Avi Yuanto.

Menurut, Syahbudin selaku pelapor, bahwa ada 11 warga Kaurgading yang merasa dana PKHnya dipotong oleh oknum berinial Bs. Besar potongan bervariasi mulai Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per sekali pencairan. Adapun modus yang dilakukan Bs dari awal bantuan PKH bergulir, memegang kartu ATM berikut buku tabungan penerima manfaat.

Diceritakan, Syahbuddin, bahwa istrinya bernama Helma mendapat bantuan PKH mulai dari tahun 2020, dari awal pencairan tidak pernah tahu berapa, uang bantuan dari pemerintah yang ditransfer ke rekening. Sebab ATM berikut pin dan buku tabungan dipegang oleh Bs yang saat itu masih aktif sebagai Kasi Kesra di Pekon Kaurgading. Syahbudin kemudian bersama 10 warga lainnya berinisiatif meminta buku tabungan untuk mengecek dengan cara di print. Dan pihaknya kaget, sebab yang ditransfer pemerintah jumlahnya tidak sesuai dengan yang diberikan oleh Bs kepada istrinya.

Baca Juga  Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

“Berdasarkan print buku tabungan, pada tanggal 24 Oktober 2020 dana PKH masuk ke rekening tabungan Rp1.250.000, pada tanggal 26 Oktober 2020 saudara Bs melakukan penarikan uang tersebut, namun uang yang diberikan Bs kepada istri saya hanya Rp1.100.000 dan Rp150.000 diambil oleh Bs tanpa sepengetahuan dan seizin istri saya, lalu pada tanggal 5 Januari 2021 dana PKH masuk ke rekening tabungan Rp1.575.000 namun uang yang diberikan hanya Rp1.050.000 lalu, pada 6 April 2021 dana masuk Rp1.250.000, namun uang yang diberikan Bs ke istri saya hanya Rp1.100.000,” kata dia.

Senada diungkapkan Halimi bahwa dana PKH yang ia terima tidak pernah utuh, dimana setiap kali pencairan dirinya hanya mendapat Rp300 ribu. Padahal saat print buku tabungan dana yang masuk Rp500 ribu.

Baca Juga  Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap

“Jadi ada pemotongan Rp200 ribu tanpa seizin saya, padahal setiap Bs ke pekon lain untuk menarik uang, kami selaku penerima selalu memberikan uang untuk sekedar bensin yang besarannya bervariasi,” kata Halimi.

Sementara Azwar selaku, tokoh adat Pekon Kaurgading meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Tanggamus untuk mengusut tuntas pemotongan dana PKH ini, sebab dirinya meyakini bahwa yang jadi korban bukan hanya 11 orang saja.

“Sejak tahun 2018, BS diberi tugas oleh kepala pekon untuk mengurus hal yang berkaitan dengan PKH. BS pula yang mendata dan mengusulkan warga untuk mendapat PKH. Pada akhir tahun 2019, BS mengundurkan diri, tapi masih mengurusi PKH. Berdasarkan data tahun 2019 ada 125 orang penerima PKH di Pekon Kaurgading, di tahun 2021 ini jumlah penerima PKH menjadi 170 orang, itu 99 persen pengambilanya dilakukan oleh saudara Bs. Kami minta agar laporan kami ini ditindaklanjuti oleh Kejari Tanggamus, kalaupun nantinya terlapor BS mengembalikan uang, kami tetap meminta agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Azwar.

Baca Juga  Pemprov Perbaiki Jalan di Tanggamus

Kemudian saat disinggung, mengapa akhirnya melapor ke Kajari Tanggamus, Azwar menyebut jika demi efisiensi, sebab warga juga sebelumnya sudah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana desa Pekon Kaurgading tahun 2016-2019.

“Iya, waktu di Polres Tanggamus itu sifatnya kami konsultasi, tapi setelah warga berembuk akhirnya memilih lapor ke Kejari Tanggamus, alasannya mungkin efisiensi waktu, karena sebelumnya kami juga lapor soal dugaan korupsi DD tahun 2016-2019, dan juga berkaca dari pemotongan dana PKH yang ditangani oleh Kejaksaan di DKI Jakarta,” ujar Azwar.

Sementara, menanggapi adanya laporan dari warga Pekon Kaurgading tersebut, Avi Yuanto mengatakan bahwa terlebih dahulu akan mempelajari laporan dari masyarakat tersebut.

“Kita akan tindaklanjuti dengan melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), mohon bersabar,” ujar Avi mewakili Kepala Kejari Tanggamus Yunardi. (tim/Arj/len)

Berita Terkait

Pemprov Perbaiki Jalan di Tanggamus
Bupati Tanggamus Lantik Lima Pejabat Administrator
Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap
Putra Tanggamus Tedi Kurniawan Jabat Wasekjen BPOK DPP PAN
Sambut HBP ke-61, Lapas dan Rutan Kotaagung Gelar Donor Darah
Polsek Pematangsawa Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Karang Brak
Pendaftaran Calon Formatur Musda VI PAN Tanggamus Ditutup
Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:03 WIB

Lebih dari 30 Pabrik Pengolahan Singkong Patuhi Instruksi Gubernur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:06 WIB

Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Singkong

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:49 WIB

Dubes Palestina Ajak Lampung Kerja Sama

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:26 WIB

Gubernur Buka Musrenbang Provinsi Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:25 WIB

Membedah AI dan Masa Depan Jurnalistik

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:06 WIB

Gubernur Lampung Dukung Pemilihan Ketua IJP 2025–2028

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:49 WIB

Atasi Polemik, Harga Ubi Kayu Disepakati Rp1.350/Kg

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:42 WIB

Tolak Dialog, Massa Pendemo Ricuh di Kantor Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Proses pembangunan ulang rumah Tarwono oleh TMMD ke-124, Foto: Ist.

Pesisir Barat

Rumah Dibangun Ulang TMMD, Tarwono Menangis Haru

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:24 WIB

Progres pengerasan badan jalan oleh TMMD ke-124, Foto: Ist.

Lampung Barat

Pengerasan Jalan TMMD ke-124 Capai 38 Persen

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:11 WIB

Tim Kesehatan TMMD saat membantu mengobati warga Pekon Pemerihan, Foto: Ist.

Pesisir Barat

Tim Kesehatan Ambil Bagian pada TMMD ke-124

Senin, 12 Mei 2025 - 15:35 WIB

Progres pembangunan pos kamling oleh TMMD ke-124, Foto: Ist.

Pesisir Barat

TMMD Bangun Pos Kamling, Progres Capai 33 Persen

Senin, 12 Mei 2025 - 15:28 WIB